Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pelican Crossing di Kabupaten Malang Mulai Jadi Wacana

Redaksi by Redaksi
Maret 25, 2023 3:13 pm
in Pemerintahan
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pelican (Pedestrian Light Controlled) crossing atau tempat penyeberangan yang dilengkapi lampu lalu lintas mulai jadi wacana untuk dipasang di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Namun, wacana ini masih sangat awal dan masih diperlukan survei untuk menentukan titik-titik pemasangannya.

Pelican crossing membantu masyarakat yang akan menyeberang dengan menggunakan lampu lalu lintas dan pengeras suara, sehingga pengendara bisa berhenti. Pelican crossing sudah banyak ditemui di Kota Malang dan kota besar lainnya.

READ ALSO

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, dibutuhkan lebih dari empat pelican crossing di Kabupaten Malang. Untuk titik pemasangan, ia menyebut akan mengacu pada data-data yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Malang dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang.

“(Mereka) mempunyai data, termasuk kajian jumlah kepadatan penduduk, (titik pemasangan) ditentukan dari sana,” kata Darmadi saat ditemui, Jumat (24/3/2023).

Titik pemasangan juga melihat siapa yang memiliki kewenangan atas jalan yang dipasangi pelican crossing. Di Kabupaten Malang, terdapat ruas jalan nasional, provinsi, dan juga kabupaten.

“Kalau jalan itu adalah jalan nasional, kami tidak mempunyai kewenangan, seperti perempatan (Kepanjen) ini. Teman-teman (masyarakat) protes bagaimanapun, kami tidak mempunyai kewenangan,” ujar Darmadi.

Akan tetapi pihaknya bisa melapor kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur bahwa ada ruas jalan yang perlu dipasangi pelican crossing.

“Kecuali oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diberikan kewenangan kami untuk memperbaiki, mengganti, atau mengadakan baru, maka itu akan (kami lakukan),” imbuh Darmadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, juga mengatakan ada wacana terkait pemasangan pelican crossing. Ia menilai pelican crossing perlu karena kepadatan lalu lintas di Kabupaten Malang semakin meningkat. Terkait titik pemasangan, ia mengaku pihaknya saat ini belum melakukan survei.

“Ada wacana, melihat kepadatan lalu lintas dan volume meningkat. Untuk penyeberangan orang, diperlukan (pelican crossing),” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kabupaten Malangkabupaten malangLampu PenyeberanganPelican Crossing

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.
Pemerintahan

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

Selasa, 2 Jun 2026
Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Next Post
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengumumkan cuti libur lebaran 2023 di Kantor Kepresidenan Jakarta.

Jokowi Tambah 1 Hari Cuti Libur Lebaran 2023, Libur Mulai 19 April

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.