Kamis, Mei 8, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pelemahan KPK dan Kebijakan PPKM Darurat Disorot IMM Malang Raya

Redaksi by Redaksi
Juli 28, 2021 2:10 pm
in News
Novel Baswedan menyampaikan pandangannya dalam acara SAKP IMM Malang Raya/tugu malang

Novel Baswedan menyampaikan pandangannya dalam acara SAKP IMM Malang Raya. (Foto: Dokumen)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id –  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya menyoroti pelemahan KPK dan kebijakan PPKM  Darurat. Turut hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut Novel Baswedan, penyidik senior KPK.

Menurut Novel kewajiban memberantas korupsi adalah tugas negara dengan cara memperkuat penegakan hukum di negara tersebut. Semua negara maju yang berhasil memberantas korupsi di mulai dari penegakan terlebih dahulu. Demikian pemaparan Novel Baswedan dalam acara webinar Senin (26/7/2021).

READ ALSO

Seluruh Parkir di Kota Malang Bakal Dipasang Barcode QRIS

OJK Dorong Literasi Finansial Mahasiswa Lewat Edukasi Keuangan di Malang

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sekolah Advokasi Kebijakan Publik (SAKP) dengan tema Keberpihakan Politik IMM.

Novel Baswedan yang menjadi pengisi stadium general juga menyoroti pelemahan KPK mulai dari pembentukan opini, disusupi revisi undang-undang, termasuk pelemahan KPK dengan menyingkirkan 75 pegawai yang menjadi penggerak di setiap bidang kerja.

Selain Novel, turut hadir sejumlah pemateri nasional lainnya, di antaranya Haris Azhar, S.H., MA., Founder Lokataru, Subhan Setowara dan Nafik Mothohirin, direktur eksekutif dan direktur Program RBC Institute A. Malik Fajar.

Kemudian Aulia Kasanofa, sekjen Mahutama, Khamid Istakhori dari federasi SERBUK Indonesia, Anjar N. Yuski, founder Neratja Law Office, dan Wahyudi Kurniawan, bidang hukum HAM serta advokasi PWPM Jawa Timur.

Selain webinar, dalam rangkaian SAKP tersebut juga ada FGD (Forum Group Diskusi) yang membicarakan penanganan pemerintah soal pandemi Covid-19.

Roni Versal, selaku Master of Training (MoT) acara tersebut mengatakan bahwa dalam menangani pandemi ini, pemerintah belum maksimal. Karena ada beberapa persoalan kebutuhan dasar masyarat yang tidak dipenuhi selama PPKM berlangsung.

“Seharusnya penanganan Covid-19 melalui PPKM harus disertai dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” kata dia.

Roni menambahi bahwa pemerintah terkesan sibuk membuat istilah-istilah baru yang membingungkan masyarakat seperti New Normal, PSBB, PPKM, dst. yang akhirnya mengaburkan kewajiban pemerintah untuk memberikan kehidupan yang layak kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini berakhir dengan menghasilkan kesepakatan bersama dan aksi di media bahwa IMM mendesak pemerintah menerapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan politisasi kesehatan masyarakat.

Redaktur : Tim IMM Malang Raya

Redkatur : Herlianto. A

Tags: hukumIMMKebijakankpkmalangPKKM

Related Posts

Ilustrasi parkir yang ada di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
News

Seluruh Parkir di Kota Malang Bakal Dipasang Barcode QRIS

Kamis, 8 Mei 2025
Edukasi keuangan
News

OJK Dorong Literasi Finansial Mahasiswa Lewat Edukasi Keuangan di Malang

Kamis, 8 Mei 2025
Prakiraan cuaca malang
News

Prakiraan Cuaca Malang 8 Mei 2025: Pagi Cerah Berawan, Sore Berpotensi Hujan

Kamis, 8 Mei 2025
Pemadaman listrik di Kota Malang
News

Info Pemadaman Listrik di Kota Malang, PLN Pemeriharaan Jaringan 8 Mei 2025

Rabu, 7 Mei 2025
Kolaborasi dorong produktivitas Kopi Malang
News

Kolaborasi GoTo, Gandrung Tirta, Unisma, Pemkab, dan Petani Dorong Produktivitas Kopi Malang

Rabu, 7 Mei 2025
Pasar Splendid Malang
News

Mulai 14 Mei, Akses ke Pasar Splendid Tak Bisa Lagi Lewat Jalan Kahuripan

Rabu, 7 Mei 2025
Next Post
Foto dari Instagram odegaard.98

Terlanjur Main Lawan Rangers, Martin Odegaard Pingin Rujuk ke Arsenal

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Prof. Fadil: Dari Khadam Kiai hingga Menjadi Guru Besar UIN Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Sunan Ampel Adalah Rumah Besar, Kopi Menjadi Sahabat, dan Rindu Adalah Obat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Referensi SPMB 2025: Daftar 26 SMA Terbaik di Jawa Timur, di Antaranya Ada di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.