KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu berencana akan menertibkan perizinan usaha vila demi mengoptimalkan potensi pajak vila di Kota Batu. Pada situasi seperti sekarang ini tentunya rencana tersebut membuat pelaku usaha vila merasa wis was.
Menanggapi hal itu, Ketua Paguyuban Vila Supo Songgoriti, Indra Triariyono menuturkan, pelaku usaha villa di kawasan Songgoriti pada dasarnya selalu menaati peraturan pemerintah.
“Namun sangat tidak elok jika pemerintah berbicara tentang perpajakan disaat perekonomian pariwisata sedang ngedrop. Kalau sudah lancar lagi silahkan,” ucapnya, Minggu (25/7/2021).
“Saat ini pelaku usah pariwisata, termasuk villa sedang kembang kempis berusaha menutup lubang hutang demi bertahan hidup. Tapi sekarang justru mau dibebani pajak,” imbuhnya.
Disebutkan, dari 325 villa yang terdaftar di Paguyuban Villa Supo Songgoriti sebagian besar telah memiliki izin usaha. Namun juga diakui bahwa sebagian kecil anggotanya belum memiliki izin usaha.
Menurutnya, mayoritas villa di Songgoriti hanya memiliki sekitar lima kamar. Sementara kondisi kunjungan villa saat ini juga sedang rendah rendahnya lantaran ada kebijakan PPKM. Sedangkan usaha villa merupakan sumber pendapatan warga di Songgoriti.
“Di Songgoriti, yang kamarnya lebih dari 10 kamar itu jumlahnya tidak lebih dari 30 persen,” ungkapnya.
Lantas dia juga mempertanyakan apakah pemerintah sudah melakukan pendataan terhadap hunian hunian rumah yang dialih fungsikan menjadi villa maupun home stay.
“Sekarang seharusnya pemerintah juga harus punya pendataan perumahan perumahan milik warga luar Kota Batu yang disewakan sebagai usaha home stay yang tanpa ada izin itu,” ujarnya.
“Kemudian bagaimana dengan aplikasi online seperti oyo, treveloka, airy, pagoda dan lainnya, yang hanya promosi dan ambil keuntungan dari pemilik home stay. Mereka bayar pajak atau tidak. Kenapa sih selalu rakyat kecil yang selalu dioprak oprak bayar pajak,” imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya mengaku akan selalu mendukung pemerintah jika memang kebijakannya demi kebaikan Kota Batu. Namun dia berharap pemerintah juga memberikan sosialisasi sebelum mengeksekusi kebijakan dan mempermudah birokrasi pengurusan izin usaha.
“Kami tidak masalah kalau pemerintah mau membuat perubahan terkait masalah perpajakan, kalau itu semua demi kebaikan Kota Batu,” tutupnya.
Reporter : M Sholeh
Redaktur : Sujatmiko