Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pasal Tidak Lengkap, Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan

Redaksi by Redaksi
November 8, 2022 12:35 pm
in Peristiwa
Aksi damai aremania terkait tragedi kanjuruhan.

Aremania membawa boneka pocong dalam aksi menuntut keadilan untuk 135 korban Tragedi Kanjuruhan depan Balai Kota Malang, Kamis (27/10/2022). Foto/Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Berkas perkara Tragedi Kanjuruhan resmi dikembalikan Kejati Jatim pada Senin (8/11/2022) kemarin. Berkas tersebut dinyatakan P-19 karena tidak memenuhi beberapa unsur seperti penyertaan pasal dan kekurangan syarat formil lainnya.

Hal ini diungkapkan Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur Rohman menuturkan JPU meminta kepada penyidik Polda Jatim untuk melengkapi 3 berkas perkara.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Yaitu berkas perkara terhadap Tersangka AHL dari PT.LIB disangka pasal sangkaan pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Kedua, berkas perkara terhadap Tersangka SS dan AH dari Panpel disangka pasal sangkaan pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ketiga, berkas perkara terhadap WSP, BSA dan HM dari Anggota Polri disangka pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.

”Untuk lebih lengkapnya tidak bisa kami sebutkan karena masuk dalam inti materi perkara. Intinya terdapat kekurangan syarat formil dan materiil terhadap pemenuhan unsur-unsur pasal yang disangkakan,” papar Fathur.

Selain ketidaktepatan pasal yang disangkakan, JPU juga meminta penyidik Polda Jatim melakukan pendalaman terhadap pihak pihak bertanggung jawab dalam tragedi tersebut.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyidikan maraton selama 25 hari pasca kejadian untuk menuntaskan berkas perkara tragedi yang menewaskan 135 orang dan 600 lebih orang luka-luka tersebut.

Namun hasilnya masih jauh dari harapan Aremania yang dalam hal ini menjadi korban. Dalam rekonstruksi kejadian yang digelar di Lapangan Polda Jatim, menyeburkan tersangka tidak mengaku menembakkan gas air mata ke arah tribun.

Pada prinsipnya, Arema menolak jika penegakan hukum kepada tersangka penembakan gas air mata hanya dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP.

”Kami hanya ingin keadilan, seadil-adilnya. Untuk para korban. Kalau hukum menghianati kami, jangan salahkan kami juga tidak akan menganggap hukum itu ada,” tegas Anto Baret beberapa waktu lalu.

Terbaru, salah satu keluarga korban meninggal juga telah sepakat untuk jenazah kedua anaknya diautopsi. Mereka adalah Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13), anak dari Devi Athok Yulfitri.

Proses autopsi ini akan menuntun kepada fakta yang tersembunyi terkait penyebab kematian. Humas Tim Gabungan Aremania, Totok Kacong berharap pelaksaan autopsi ini dilakukan secara transparan. Pihaknya akan ikut mengawal sampai keadilan bisa ditegakkan secara terang benderang.

“Kami berharap pelaksanaan autopsi dilakukan secara transparan. Para korban butuh keadilan. Kami juga berharap keluarga korban lain juga bisa seperti beliau (Devi Athok). Kami siap mendukung,” ujarnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Berkas Perkara Tragedi KanjuruhanHeadlineKejati Jatimtragedi kanjuruhan

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Usai Isi BBM, Mobil di Kota Malang Hangus Terbakar

Air Terjun Coban Rondo Malang, Wisata yang Melegenda dan Mempesona

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.