Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pajak Kos di Kota Malang Dihapus Mulai Januari 2024, Potensi Rp 3,7 Milyar Hilang

Redaksi by Redaksi
Januari 15, 2024 7:15 pm
in News
Pajak Kos di Kota Malang

Ilustrasi (Pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang telah menghapuskan pajak kos kosan mulai Januari 2024. Penghapusan pajak ini diperkirakan akan menghilangkan potensi pendapatan pajak daerah senilai Rp 3,7 milyar.

Regulasi itu tertuang dalam Perda No.4/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai turunan dari UU No.1/2022 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Ramdhani Adhy Pradana menjelaskan bahwa pajak kos bagi pengusaha kos bulanan atau tahunan senilai 5 persen yang selama ini diterapkan di Kota Malang telah dihapuskan sejak 1 Januari 2024.

Baca Juga: Aturan Usaha Kos di Kota Malang, Kos Campur Dilarang

Dikatakan, penghapusan pajak kos ini tidak berlaku bagi kos yang menyewakan kamar harian seperti guest house atau hotel. Artinya, kos yang menyewakan kamar harian dikenakan pajak penginapan sebesar 10 persen.

“Jadi kos yang reguler bulanan atau tahunan di Kota Malang itu tidak dipungut pajak lagi. Tapi bagi kos kosan, meskipun hanya 2 kamar namun menyewakan kamar harian itu masuk kategori pajak penginapan,” jelasnya.

Program penghapusan pajak kos ini menurutnya, secara tidak langsung akan memberikan dampak datangnya investor ke Kota Malang. Terlebih, Kota Malang terdapat ratusan ribu mahasiswa.

Rhamdani menyampaikan bahwa di Kota Malang saat ini terdapat sekitar 1.426 kos kosan. Dikatakan, kos yang tak menyewakan kamar harian akan terbebas dari pajak kos. Sementara bagi kos yang menyewakan kamar harian akan masuk kategori pajak penginapan dengan pungutan 10 persen.

“Sejak 1 Januari 2024, sudah banyak pengusaha kos yang datang ke kantor Bapenda untuk menutup pajaknya dengan surat pernyataan tak menyewakan kamar harian,” ujarnya.

“Untuk saat ini belum semua mengurus penutupan pajaknya, masih on progres,” imbuhnya.

Menurutnya, Bapenda Kota Malang juga telah memetakan potensi pendapatan pajak daerah yang akan hilang usai program penghapusan pajak ini diterapkan.

“Dari 1.426 wajib pajak kos itu selama ini menyumbang hampir Rp 3,5 milyar hingga Rp 3,7 milyar setiap tahunnya. Itu kemungkinan akan hilang, tapi kami harap tak hilang semua karena ada kos harian juga,” kata dia.

“Saya kira yang pajaknya dihapuskan akan lebih dari 50 persen. Karena memang sangat sedikit sekali yang menyediakan kamar harian,” lanjutnya.

Hingga saat ini, Ramdhani menyampaikan bahwa sudah ada 600an pengusaha kos yang telah mengurus penghapusan pajaknya. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan mulai ditenerapkannya program ini.

“Meski begitu, kami juga akan memetakan mana yang bisa dihapus sesuai tinjauan di lapangan,” ucapnya.

Baca Juga: Kos Bebas “Cowok Cewek” Dilarang Beroperasi di Kota Malang

Dikatakan, mayoritas pengusaha kos kosan di Kota Malang merupakan warga Kota Malang sendiri. Setidaknya, 70 persen pengusaha kos merupakan warga Kota Malang. Sementara sisanya dari warga luar kota.

“Memang ada juga yang rumah milik orang Surabaya, Jakarta yang punya rumah di Kota Malang dibuat kos kosan,” bebernya.

Ramdhani berpesan kepada pengusaha kos di Kota Malang yang tak menyewakan kamar harian untuk segera mengurus penghapusan pajak di Kantor Bapenda Kota Malang.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Headlinekos di kota malangPajak Kos di Kota Malang

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Pemilu damai

Polresta Malang Kota Siapkan Pasukan Pengamanan TPS di Pemilu Damai 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.