Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pagar Tribun Stadion Kanjuruhan Dibongkar Orang Tak Dikenal, Polisi Periksa 11 Saksi

Redaksi by Redaksi
Desember 9, 2022 8:42 am
in Peristiwa
Pagar tribun Stadion Kanjuruhan sebelum dibongkar.

Pagar tribun Stadion Kanjuruhan sebelum dibongkar. Foto/Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pagar pembatas antara tribun dan lapangan di Stadion Kanjuruhan dibongkar secara paksa oleh orang tak bertanggung jawab. Padahal, lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) kasus Tragedi Kanjuruhan yang saat ini proses hukumnya sedang berlangsung.

Atas kejadian tersebut, Polres Malang melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan telah meningkatkan status kasus pembongkaran ini menjadi penyidikan.

READ ALSO

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

“Saat ini kami tengah mendalami motif dan hari ini kami memeriksa saksi atas nama H yang diduga sebagai penanggungjawab kegiatan (pembongkaran) tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro, Kamis (9/12/2022).

Menurut Wahyu, H yang diduga bertanggung jawab atas pembongkaran tersebut merupakan warga sipil dan tidak tergabung dengan instansi manapun. Untuk mendalami kasus ini, pihaknya juga telah memanggil enam orang saksi lainnya, namun mereka belum memenuhi panggilan tersebut.

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa 11 orang saksi, yang tidak datang kurang lebih enam orang,” kata Rizky.

Pembongkaran ini diketahui terjadi pada Senin (28/11/2022). Polres Malang kemudian menerima pengaduan atas peristiwa tersebut pada Kamis (1/12/2022). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan pada Selasa (6/12/2022).

“Dasar menaikkan status menjadi penyidikan ini yang jelas perilakunya ada, barang buktinya ada. Kami juga menerima pengaduan, artinya ada yang dirugikan,” jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, pembongkaran dilakukan pada satu pagar serta paving di sekitarnya. Secara umum, kondisi Stadion Kanjuruhan masih sama seperti semula.

Pelaku pembongkaran pagar ini akan dikenakan Pasal 170 KUHP yang berbunyi barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Pagar Stadion KanjuruhanPolres MalangStadion Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Tersangka pengedar pil koplo, LH (26) setelah diamankan polisi.

Simpan 913 Butir Pil Koplo, Terduga Pengedar Narkoba di Malang Diamankan Polisi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.