Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pagar Tribun Stadion Kanjuruhan Dibongkar Orang Tak Dikenal, Polisi Periksa 11 Saksi

Redaksi by Redaksi
Desember 9, 2022 8:42 am
in Peristiwa
Pagar tribun Stadion Kanjuruhan sebelum dibongkar.

Pagar tribun Stadion Kanjuruhan sebelum dibongkar. Foto/Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pagar pembatas antara tribun dan lapangan di Stadion Kanjuruhan dibongkar secara paksa oleh orang tak bertanggung jawab. Padahal, lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) kasus Tragedi Kanjuruhan yang saat ini proses hukumnya sedang berlangsung.

Atas kejadian tersebut, Polres Malang melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan telah meningkatkan status kasus pembongkaran ini menjadi penyidikan.

READ ALSO

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

“Saat ini kami tengah mendalami motif dan hari ini kami memeriksa saksi atas nama H yang diduga sebagai penanggungjawab kegiatan (pembongkaran) tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro, Kamis (9/12/2022).

Menurut Wahyu, H yang diduga bertanggung jawab atas pembongkaran tersebut merupakan warga sipil dan tidak tergabung dengan instansi manapun. Untuk mendalami kasus ini, pihaknya juga telah memanggil enam orang saksi lainnya, namun mereka belum memenuhi panggilan tersebut.

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa 11 orang saksi, yang tidak datang kurang lebih enam orang,” kata Rizky.

Pembongkaran ini diketahui terjadi pada Senin (28/11/2022). Polres Malang kemudian menerima pengaduan atas peristiwa tersebut pada Kamis (1/12/2022). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan pada Selasa (6/12/2022).

“Dasar menaikkan status menjadi penyidikan ini yang jelas perilakunya ada, barang buktinya ada. Kami juga menerima pengaduan, artinya ada yang dirugikan,” jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, pembongkaran dilakukan pada satu pagar serta paving di sekitarnya. Secara umum, kondisi Stadion Kanjuruhan masih sama seperti semula.

Pelaku pembongkaran pagar ini akan dikenakan Pasal 170 KUHP yang berbunyi barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Pagar Stadion KanjuruhanPolres MalangStadion Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Ekonomi hijau - Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang
Peristiwa

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
Tersangka pengedar pil koplo, LH (26) setelah diamankan polisi.

Simpan 913 Butir Pil Koplo, Terduga Pengedar Narkoba di Malang Diamankan Polisi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.