Tugumalang.id – Untuk mengoptimalkan monitoring secara real time penerimaan pajak dari masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang meluncurkan aplikasi Persada sebagai terobosan baru dalam digitalisasi.
Aplikasi ini akan diberikan kepada seluruh unit usaha di Kota Malang untuk memudahkan pengelola usaha dalam persoalan pembayaran pajak daerah. Baik pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, hingga pajak parkir.
“Aplikasi ini untuk memastikan pajak resto, hotel, hiburan, parkir, dan lainnya yang dititipkan konsumen ke pengelola bisa sampai di kas daerah,” jelas Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.

Menurutnya, aplikasi Persada bisa memonitor transaksi penjualan berbasis web dan numerik untuk mendata penerimaan wajib pajak dari konsumen.
“Aplikasi ini untuk mencatat semua transaksi penjualan wajib pajak, baik yang berasal dari pembelian customer secara langsung maupun travel agent secara real time,” jelasnya.
“Aplikasi ini juga bisa memonitor pergerakan wajib pajak secara real time. Sehingga pajak hotel, hiburan, resto dan lainnya itu bisa terdeteksi dan termonitor,” imbuhnya.
Melalui aplikasi ini, Handi optimis Bapenda Kota Malang bisa merealisasikan target pajak daerah tahun 2022 ini. “Target pajak tahun ini Rp 606 miliar, insyaallah bisa tercapai,” tutupnya.(ads)
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti