MALANG, Tugumalang.id – Dalam rangka optimalisasi sertifikasi halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) menggelar kegiatan Kaji Ulang Manajemen (KUM) sebagai agenda rutin tahunan.
Kegiatan KUM tersebut dilaksanakan di Ruang Lantai 3 Gedung Dr. (HC) Ir. Soekarno pada Selasa, 8 Juli 2024 lalu yang dihadiri oleh seluruh personil LPH.
Termasuk Auditor Halal dan SDM Syariah serta perwakilan dari Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN Malang. Kegiatan KUM dipimpin langsung oleh Manajer LPH UIN Malang, Prilya Dewi Fitriasari, M.Sc.
Baca Juga: Rektor UIN Malang Lantik Pejabat Baru, Tekankan Soal Amanah dan Pelayanan Terbaik
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag.

Dalam sambutannya, Isroqunnajah menekankan pentingnya LPH UIN Malang memberikan kinerja maksimal sebagaimana pedoman Undang-Undang No.33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.
“LPH diharapkan menjadi aktor utama dalam memastikan produk halal lebih banyak tersedia dan masyarakat lebih paham serta peduli terhadap produk-produk yang wajib memiliki sertifikat halal,” tutur Dr. Isroqunnajah.
Baca Juga: Kunjungi UIN Malang, Deputi SDMI BRIN Usung Misi Menjaring Talenta dan Kenalkan Program Pengembangan IPTEK
Kegiatan KUM bertujuan untuk menilai dan memastikan kesesuaian, kecukupan, dan efektivitas kebijakan serta sasaran LPH UIN Malang.
Sesuai dengan acuan manajemen berdasarkan SNI ISO 17065:2012. Hal itu merupakan wujud komitmen UIN Malang dalam memastikan bahwa pelayanan audit atau pemeriksaan halal kepada pelaku usaha lebih optimal.
Dukungan penuh terhadap LPH UIN Malang juga diberikan oleh P2B sesuai dengan arahan jajaran pimpinan UIN Malang.
Beberapa hal penting dibahas dalam kegiatan KUM tersebut antara lain evaluasi hasil audit internal dan eksternal yang terakhir dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI), tindakan perbaikan dan pencegahan dari proses audit ke pelaku usaha, serta rekomendasi dan catatan evaluasi hasil kerja auditor yang diperoleh dari umpan balik pelanggan atau pelaku usaha.
Konsistensi dan keberkalaan pelaksanaan KUM diharapkan menghasilkan keputusan yang efektif mengenai kebijakan, sumber daya, dan komitmen organisasi. Sehingga sistem manajemen dapat berjalan efisien.
Tujuan utama LPH UIN Malang adalah peningkatan kualitas manajemen dan optimalisasi pemeriksaan proses produk halal. LPH UIN Malang juga secara konsisten melindungi masyarakat, khususnya umat muslim dari berbagai produk non halal.
Informasi lebih lanjut seputar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat diakses melalui laman resmi kampus (klik di sini).
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A