Tugumalang.id – Polres Malang menindak penyakit masyarakat yang meresahkan melalui Operasi Pekat Semeru 2023 yang meresahkan pada 17-28 Maret 2023. Dari hasil operasi tersebut, Polres Malang berhasil mengungkap 281 kasus dengan 289 tersangka.
“Untuk diketahui, sasaran operasi ada tujuh, meliputi judi, premanisme, miras, prostitusi, handak (bahan peledak), pornografi, maupun narkoba,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Kuncoro, saat konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (30/3/2023).
Ia lalu merinci kasus-kasus yang berhasil diungkap Polres Malang selama Operasi Pekat Semeru 2023 meliputi tiga kasus judi, 85 kasus premanisme, 152 kasus miras, delapan kasus prostitusi, tiga kasus handak, dan 30 kasus narkoba. Kasus narkoba yang diungkap terdiri dari 16 kasus sabu serta 14 kasus pil double L dan ganja.

“Hasil ungkap tersangka dalam operasi ini sebanyak 289 tersangka. Untuk kasus sidik sebanyak 59 tersangka, tipiring 38 tersangka, dan pembinaan sebanyak 192 tersangka,” imbuh Wisnu.
Modus yang digunakan oleh tersangka judi di antaranya adalah dengan melakukan perjudian kartu remi dan menjual nomor togel ke orang lain kemudian disetorkan melalui situs judi di internet. Sementara untuk kasus premanisme, modusnya bermacam-macam.
Ada yang melakukan pengeroyokan terhadap korban dan merampas handphone, melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan, penjambretan, menarik tarif parkir di luar ketentuan, serta mengamen dan meminta paksa kepada pengendara.
Untuk kasus miras, tersangka ditangkap karena memproduksi dan menjual minuman keras tanpa izin. Lalu pada kasus prostitusi, tersangka merupakan mucikari yang menyediakan tempat prostitusi serta pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan layanannya melalui michat.
Baik di kasus handak dan narkoba, modus yang dilakukan tersangka adalah membeli barang-barang tersebut dan menjualnya kembali.
Dari operasi ini, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Beberapa di antaranya adalah uang senilai Rp 3.916.828, kemudian 829 botol dan dua jerigen miras, 23 unit handphone, empat unit speeda motor, 11 kilogram serbuk handak, 75 biji mercon, 200 biji sumbu ledak.
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan berupa sabu 74,3 gram, pil ekstasi 77.555 butir, dan ganja 65,92 gram. “Barang bukti lain-lain yang kami amankan ada rok warna biru, poket plastik, dan sebagainya,” kata Wisnu.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A