Rabu, Oktober 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

November 2022 Dilaunching, Legalitas Mekanisme Penyewaan Gedung MCC Masih Belum Jelas

Redaksi by Redaksi
September 28, 2022 2:08 pm
in Pemerintahan
Gedung MCC Kota Malang untuk UMKM

Gedung MCC yang akan menjadi wadah pengembangan industri kreatif di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pembanguan Gedung Malang Creative Center (MCC) telah selesai. Pemkot Malang berencana melakukan grand launching gedung itu pada November 2022 mendatang. Namun legalitas mekanisme penyewaan gedung itu masih belum jelas.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa Gedung MCC ini akan menjadi wadah pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif di Kota Malang. Dia memperkirakan, sekitar 25 persen ruang Gedung MCC akan dimanfaatkan untuk komersial dan sisanya untuk public service atau wadah pengembangan ekonomi kreatif alias non komersial.

READ ALSO

Pemkot Batu Jajaki Pengembangan Batu Sport Center di Jalibar

Pemkot Batu Raih Penghargaan Pemprov Jatim di HUT ke-25

Namun menurutnya, legalitas manajemen atau mekanisme penyewaan Gedung MCC ini masih belum terbentuk. Pembahasan dan kajian legalitas manajemen pemanfaatan gedung hingga penetapan prosentase pemanfaatan ruang komersial dan non komersial itu juga tengah dilakukan.

“Legalitas manajemen penyewaan ruang MCC masih belum, masih dibahas,” kata Sutiaji, Rabu (28/9/2022).

Namun dia menegaskan bahwa pemanfaatan Gedung MCC akan lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui inkubasi pengembangan ekonomi kreatif dari pada orientasi profit dari pemanfaatan gedung itu.

“Gedung ini bukan untuk mencari pendapatan. Ini dibangun untuk menjadi inkubasi UMKM dari 17 subsektor ekonomi kreatif di Kota Malang,” ucapnya.

Rencananya, mekanisme pemanfaatan Gedung MCC untuk publik service atau pengembangan ekonomi kreatif akan dijalankan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang. Sedangkan pemanfaatan ruang komersial akan dijalankan oleh BUMD yakni Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tunas Kota Malang, Dodot Tri Widodo mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu legalitas mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan Gedung MCC tersebut.

Menurutnya, penyewaan ruang komersial Gedung MCC memang harus segera dipastikan dulu legalitasnya dan sesuai dengan aturan Undang Undang yang berlaku. Pasalnya, pemanfaatan gedung itu akan melibatkan pihak BUMD atau pihak swasta dan Pemda.

Dia berharap legalitas itu bisa segera selesai agar pelaksanaan pengelolaan gedung MCC segera dijalankan. Sebab menurutnya, pihaknya juga harus mempersiapkan dengan matang dan kejar target karena Gedung MCC juga akan di-launching pada November 2022 mendatang.

“Saya harap bulan depan sudah beres, di minggu pertama atau kedua harusnya sudah beres. Karena November 2022 itu kan sudah ada aktivasi dan rencana peresmian itu. Jadi persiapannya kan harus matang,” ucapnya.

Jika legalitas sudah jelas, Dodot menyampaikan bahwa semua pihak terkait harus segera mempersiapkan pembukaan Gedung MCC. Sebab, tujuan utama pendirian Gedung MCC untuk menumbuhkan industri kreatif juga harus segera diwujudkan.

“Kalau kami di Perumda Tunas akan sinergi dengan komunitas, stakeholder pengelola MCC. Kami harus jadwalkan setiap bulan ada berapa event, aktivasi, kegiatan hingga promosi. Supaya semakin banyak yang terlibat dalam pemanfaatan MCC ini sebagai upaya meningkatkan industri kreatif,” paparnya.

“Kami berharap MCC ini nantinya bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat industri kreatif. Karena tolak ukur keberhasilan MCC ini adalah kalau industri kreatif di Malang bisa berkembang. Jadi kami akan berusaha mewujudkan itu agar industri kreatif naik kelas dari lokal menjadi interlokal bahkan internasional,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Gedung Malang Creative CenterGedung mccUMKM

Related Posts

Pemkot Batu Jajaki Pengembangan Batu Sport Center di Jalibar
Pemerintahan

Pemkot Batu Jajaki Pengembangan Batu Sport Center di Jalibar

Selasa, 20 Okt 2026
Pemkot Batu Raih Penghargaan Pemprov Jatim di HUT ke-25
Pemerintahan

Pemkot Batu Raih Penghargaan Pemprov Jatim di HUT ke-25

Senin, 19 Okt 2026
Bupati Malang Targetkan Tak Ada Anak Tidak Sekolah pada 2027
Advertorial

Bupati Malang Targetkan Tak Ada Anak Tidak Sekolah pada 2027

Senin, 19 Okt 2026
Pemkot Batu Wajibkan Industri Horeka Serap Produk Pertanian dan UMKM Lokal
Pemerintahan

Pemkot Batu Wajibkan Industri Horeka Serap Produk Pertanian dan UMKM Lokal

Minggu, 18 Okt 2026
HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Next Post
Mobil Pickup masuk jurang, sopir selamat

Mobil Pick Up Terjun Ke Jurang di Payung 2, Sopir Selamat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.