MALANG, Tugumalang – Dalam keterangannya pada pihak kepolisian, terduga anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang melakukan perundungan pada MW (8) mengatakan, korban kerap memanggil mereka (kakak kelasnya, red) dengan kata-kata yang dianggap tidak sopan. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro, Selasa (29/11/2022).
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan pada tujuh terduga ABH tersebut. Total sudah 12 saksi yang diperiksa, termasuk teman-teman, guru, dan orang tua korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik saksi maupun ABH, memang korban ini, mempunyai perilaku yang aktif. Artinya, perilaku aktif ini sering memanggil seniornya (kakak kelasnya, red) dengan kata-kata yang mungkin dianggap tidak sopan,” ujar Wahyu.
Selain para ABH, keterangan ini juga diberikan oleh para saksi, yaitu teman-teman korban dan guru. “Itu juga dibetulkan teman-temannya. Ada guru juga yang menyampaikan seperti itu,” kata Wahyu.
Masih menurut keterangan ABH, perilaku korban tersebut membuat mereka emosi sehingga melakukan perundungan tersebut.
Untuk dugaan pemalakan terhadap korban, Wahyu mengatakan saat ini belum ada bukti yang mengarah ke sana. “Kalau pemalakan sampai dengan saat ini kami masih belum bisa membuktikan ke arah itu. Yang jelas kami fokus ke arah perundungannya itu,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan bahwa korban memiliki motor trail kecil yang sering ia kendarai sepulang sekolah. Saat mengandarai motor trail ini, korban sering terjatuh.
“Perlu diketahui bahwa korban itu memiliki trail kecil. Ini dibetulkan oleh ibu korban. Saat ini juga tengah kami dalami. Ada teman korban yang selalu diajak bermain ketika pulang sekolah. Pada saat bermain, korban pernah jatuh di aspal, menabrak pohon, dan sebagainya,” jelas Wahyu.
Kejadian korban jatuh dari motor trail ini, menurut pemeriksaan, cukup lama sebelum korban mengalami sakit. Dari hasil pemeriksaan ini, pihak kepolisian dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Malang dan Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk tidak menempatkan tujuh terduga ABH ini di tempat khusus.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko