MALANG, Tugumalang.id – Sebuah mobil Daihatsu Ayla nopol N 1280 KO warna hitam tertabrak kereta api Matarmaja jurusan Malang-Pasarsenen di perlintasan kereta api yang berada di Dusun Sonotengah, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/2/2024) pukul 09.45.
Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa ini. Sopir mobil yang bernama Ahmad Subaidi (45) selamat dalam peristiwa ini dan tanpa luka. Ia bahkan keluar dengan sendirinya dari dalam mobil dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Salah seorang saksi, Andriono (49) mengatakan mobil korban melaju dari arah timur. Saat menyeberang perlintasan, bagian kap mobil tersebut tertabrak kereta api yang melaju dari arah utara.
Baca juga:Odong-odong Tertabrak Kereta Api di Malang, 1 Tewas
“Mobil dari timur, menyeberang (perlintasan) ngikutin sepeda motor. Ternyata sepur sudah dekat. Kena ujungnya mobil, terus kelempar,” ujar Andri kepada awak media.
Menurut Andri, perlintasan kereta api di daerah tersebut biasanya dijaga oleh sukarelawan. Karena sifatnya sukarelawan, maka tidak ada patokan jam untuk bertugas. Sehingga, walaupun ada palang perlintasan, belum tentu palang tersebut tertutup saat ada kereta api yang melintas.
“Kadang-kadang ada yang jaga, kadang nggak ada,” kata Andri.
Saksi lainnya, Muhamad Efendi (56) mengatakan kereta api sempat membunyikan klakson. Namun karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak terelakkan. Begitu klakson berbunyi, tabrakan langsung terjadi.
“(Mobil) sudah menginjak rel, terus dihantam. Terus terpental dan guling-guling,” kata Efendi.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi kepada pihak kepolisian, diketahui korban saat itu hendak pulang ke rumahnya yang berada di Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ia baru selesai melatih burung di perumahan Al Hadid yang ada di Dusun Sonotengah.
“Dari hasil pemeriksaan TKP, diperoleh keterangan diduga korban kurang konsentrasi saat melintas rel kereta api,” kata Kapolsek Pakisaji, AKP Teguh Iman Sugiarto.
Kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan di bagian depan, atas, dan belakang mobil. Diperkirakan kerugian materiil mencapai Rp 50 juta.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: jatmiko