Tugumalang.id – Restoran pelopor mie pedas, Kober Mie atau Mie Kober, yang berdiri sejak 2010 akhirnya resmi bersertifikat halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara langsung menyerahkan sertifikat halal ke Resto Kober Mie, Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat (7/7/2023).
Operational Manager Resto Kober Mie, Billy Mario Amara, menyampaikan bahwa pihaknya telah melalui proses cukup panjang hingga akhirnya BPJPH menerbutkan sertifikat halal Kober Mie pada 15 Juni 2023 lalu.
Sertifikasi halal itu menurutnya merupakan upaya dalam menghadirkan rasa nyaman bagi masyarakat yang hendak menikmati kuliner mie pedas tersebut.
Baca Juga: Malang Masuk List 100 Kota Kuliner Lokal Terenak Dunia, Sutiaji: Pertahankan!
“Dalam proses sertifikasi halal dari Kober Mie ini tidak hanya memastikan kehalalan produk saja. Tetapi juga pada proses produksi dapur pusat dan proses distribusi bahan baku dari warehouse,” kata Billy.
Billy mengatakan, proses sertifikasi halal tersebut juga telah dilakukan secara general. Yakni untuk 30 outlet Resto Kober Mie se Indonesia beserta rumah produksi dan warehouse yang ada.
“Sekarang ada 30 outlet, ada rumah produksi di Jawa dan Bali. Warehouse ada di Jawa dan juga ada di Bali, semuanya ikut diaudit. Makanya butuh waktu cukup panjang,” jelasnya.
Baca Juga: Mencicipi Sajian Kuliner Viral Vietcong dan 2 Legenda, Racikan Pemuda Kota Malang
Menurutnya, proses untuk mendapatkan sertifikat dan logo halal menjadi tantangan tersendiri bagi Kober Mie untuk bisa terus berkembang. Proses sertifikasi ini telah dimulai pada 2022 lalu.
“Untuk memastikan semua berjalan sesuai standar, tim bergerak mengecek semua detil yang kami pakai. Meski dalam satu produk terdiri dari banyak item, semua harus dipastikan halal,” kata dia.
Persiapan yang menurutnya juga tak kalah menantang adalah rebranding atau menyiapkan perubahan penamaan pada menu makanan. Sebab menurutnya, mana nama menu Mie Kober sudah terlanjur melekat dan cukup diterima masyarakat.
“Jadi pelanggan sudah cukup mengenal dengan nama yang sudah ada. Lalu kami harus mengenalkan nama yang baru termasuk logonya. Jadi seperti rebranding,” paparnya.
Namun dengan berjalannya waktu, masyarakat juga sudah mulai menerima dengan berbagai perubahan yang dilakukam oleh Kober Mie. Untuk itu, dirinya pun yakin bahwa dengan sertifikasi halal ini, keberadaan Kober Mie dapat semakin diterima oleh masyarakat.
“Kami yakin kedepan semakin bagus dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari BPJPH, Ahmad Sholeh menyampaikan bahwa pelaku usaha kuliner di Malang diharapkan juga harus mulai melakukan sertifikasi halal. Sebab, hal tersebut juga telah diatur dalam UU nomor 33 tahun 2014.
“Mudah mudahan ini akan memicu yang lain untuk mendatarkan lebih banyak lagi. Banyak berdiri resto halal di Indonesia akan lebih memudahakan konsumen memilih makanan halal,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A