Selasa, Agustus 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Menjawab Permasalahan Sumber Mata Air Pemkot dan Pemkab Malang di Penghujung Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2022 11:53 pm
in Pemerintahan
Perjanjian Kerja Sama antaran Pemkot Malang dan Pemkab Malang terkait sumber mata air

Wali Kota Malang dan Bupati Malang (tengah) bersama jajaran terkait sepakat menyelesaikan persoalan pemanfaatan sumber air. Foto / dok Pemkot Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Permasalahan sumber mata air antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kian tuntas di penghujung tahun 2022.

Penyelesaian problem krusial tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua belah pihak di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (30/12/22).

READ ALSO

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan rasa syukur usai penandatangan kesepakatan itu. Tercapainya kesepakatan ini, kata dia, tidak lepas dari niat baik untuk menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak.

Wali Kota Malang bersama Bupati Malang saat melakukan penandatangan perjanjian kerjasama. Foto / dok Pemkot Malang

Sebab itu, ia optimisi ini akan menjadi kado di penghujung tahun sekaligus sebuah awal yang baik guna menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus kemajuan daerah bersama.

“Ini akan menjadi starting point kita. Sebuah awal, bukan akhir dan inshaallaah banyak ruang yang bisa kita kerjasamakan demi kebaikan Malang Raya kedepannya. Kalau niat baik sudah hadir, inshaallaah dimudahkan kedepannya,” tuturnya.

Secara khusus, pria berkacamata ini juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Malang, Sanusi yang disebutnya sebagai kakak. Baik secara organisasi pemerintahan maupun figur usia.

Suasana Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemkot dan Pemkab Malang di Surakarta. Foto / dok Pemkot Malang

Di samping itu, Sutiaji juga sangat mengapresiasi peran semua pihak yang telah bekerja keras dalam membahas setiap aspek perjanjian kerja sama.

“Seperti yang tadi disampaikan Pak Sanusi (Bupati Malang), hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Ini kita bangun bersama-sama. Goalnya (tujuan) bagaimana kita memartabatkan bangsa kita dan keadilan sosial bukan hanya cita dan asa, tapi nyata”, pungkasnya.

Diketahui, penandatangan PKS tersebut berisi tentang Pemanfaatan Sumber Air yang Terletak di Wilayah Kabupaten Malang. Perjanjian ini berjalan selama lima tahun. Sedangakan pembaruan, akan dilakukan tiga bulan sebelum tenggat waktu kadaluwarsa.

Selain Sutiaji, pertemuan yang diinisiasi Tim Korsupgah KPK tersebut turut dihadiri Bupati Malang Sanusi bersama jajaran perangkat daerah terkait. Tak terkecuali Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD dan Direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemkot dan Pemkab Malang di Surakarta. Foto / dok Pemkot Malang

Dari banyak hal yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama, diantaranya telah disepakati mengenai mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber mata air. Seperti, Sumberpitu dan Sumber Mata Air Wendit.

Selain itu, juga telah diatur nilai kontribusi pengusahaan untuk Sumber Mata Air Wendit dan untuk mata air Sumberpitu. Komponen beban pengusahaan sumber daya air yang mencakup pajak air permukaan, biaya jasa pengelolaan, maintenance, depresiasi, pengusahaan tanah dan klorinasi.

Termasuk, mengatur beban pengusahaan sumber daya mata air yang dimanfaatkan dan tarif kompensasinya. Hingga tanggungan antara pihak kesatu dan kedua juga masuk klausul untuk kemudian menjadi kewajiban yang harus diselesaikan.

Lebih jauh, Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, M Nor Muhlas meyakini kesepakatan kedua pemerintah daerah adalah keputusan terbaik yang harus dihormati.

Maka, ia berharap semua klausul bisa dijalankan sebaik mungkin, utamanya antara dua BUMD Air Minum terkait yakni Tirta Kanjuruhan dan Perumda Tugu Tirta.

“Hal ini menjadi kabar baik demi terjaminnya suplai layanan yang memanfaatkan sumber-sumber mata air dari wilayah Kabupaten Malang. Tentu saja dengan adanya perjanjian kerjasama ini membuat kami bisa fokus bekerja lebih optimal tanpa dihantui kekhawatiran atas polemik-polemik terkait sumber mata air,” tukas dia.

Tags: Bupati Malangmata air SumberpituPerumda Tugu Tirtasumber mata airSumber Mata Air Wenditwali kota malang

Related Posts

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Wali Kota Batu Ikuti Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan Presiden
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ikuti Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agu 2026
Bahas KUA-PPAS 2027, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Dorong Pemkot Bangun Kemandirian Fiskal
Pemerintahan

Bahas KUA-PPAS 2027, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Dorong Pemkot Bangun Kemandirian Fiskal

Kamis, 13 Agu 2026
Next Post
Acara Musrenbangdes yang diikuti oleh mahasiswa KKM 32 UIN Malang.

KKM 32 UIN Malang Belajar Bareng di Musrenbangdes Pucangsongo Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.