MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil mengidentifikasi mayat di Bendungan Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Rabu (31/1/2024) sore. Mereka memastikan bahwa mayat boca laki-laki itu tersebut adalah MI (6), bocah yang dilaporkan hilang dari rumahnya di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Senin (29/1/2024) pagi.
“Terkait penemuan mayat di Bendungan Sengguruh sudah berhasil diidentifikasi, yakni seorang anak laki-laki berusia enam tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang,” kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan di Bendungan Sengguruh
Mayat tersebut ditemukan oleh petugas keamanan Bendungan Sengguruh yang berpratroli di sekitar pintu air 1 spillway. Ia melihat sosok yang awalnya ia kira boneka. Namun, setelah diperiksa secara seksama, sosok tersebut adalah jasad anak laki-laki.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengetahui mayat anak tersebut ditemukan dalam kadaan telentang di antara tanaman air. Terdapat kaos yang melekat di tubuh mayat tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun luka pada mayat tersebut. Meski demikian, jenazah dievakuasi ke RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum.
Baca Juga: Tak Dapat Diidentifikasi, Polisi Akan Lakukan Tes DNA Terhadap Mayat yang Ditemukan di Sendangbiru
“Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian MI,” kata Adnan.
Korban sebelumnya dilaporkan hilang dari rumahnya pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 04.00 saat kedua orang tuanya menunaikan ibadah salat Subuh. Mereka salat di musala yang ada di depan rumah. Begitu kembali, mereka mendapati anaknya yang berusia enam tahun tersebut hilang.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A