Kamis, Juni 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

May Day di Kota Malang, Massa Aksi Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2026 7:06 am
in News
May Day di Kota Malang

Massa dari kalangan buruh dan mahasiswa di Kota Malang menggelar aksi di Hari Buruh Internasional (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Ratusan massa dari kalanngan mahasiswa dan buruh menggelar aksi di depan Balai Kota Malang dan DPRD Kota Malang bertepatan dengan Mey Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada Jumat (1/5/2026). Salah satu tuntutan mereka yakni pencabutan UU Cipta Kerja.

Sejak siang hari massa aksi dari kalangam buruh yang terdabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) berdatangan di bundaran Tugu Kota Malang. Kemudian disusul ratusan mahasiswa yang memperkuat suasana aksi.

READ ALSO

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Ziarah ke Makam Pahlawan hingga Bagikan Tali Asih

Salah satu koordinator aksi, Misdi menegaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja. Menurutnya, regulasi tersebut dinilai merugikan buruh, terutama dalam aspek kepastian kerja.

“Kami meminta agar UU Cipta Kerja segera dicabut. UU itu membuat buruh semakin sulit,” kata Misdi.

Massa dari kalangan buruh dan mahasiswa di Kota Malang menggelar aksi di Hari Buruh Internasional (M Sholeh)

Salah satu poin yang disorot massa adalah aturan mengenai tenaga kerja kontrak. Misdi menjelaskan bahwa dalam UU No.13/2003, masa kontrak dibatasi maksimal dua tahun, dapat diperpanjang satu tahun dan bisa diperbarui setelah jeda 30 hari sebelum berpeluang diangkat menjadi pekerja tetap.

Namun dalam UU Cipta Kerja, ketentuan tersebut menjadi lebih fleksibel dan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Dalam praktiknya, masa kontrak disebut bisa mencapai hingga lima tahun.

“Biasanya, pemberitahuan kerja sudah menyodori kontrak baru di tahun keempat,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak pekerja terjebak dalam status kontrak jangka panjang tanpa kepastian menjadi karyawan tetap.

Selain isu kontrak kerja, massa aksi juga membawa berbagai tuntutan lain, di antaranya pendidikan gratis S1 hingga S3 bagi anak buruh, revisi PP No.45/2015 tentang Jaminan Pensiun, transportasi publik gratis bagi buruh hingga penolakan keterlibatan militer dalam ranah sipil.

Massa dari kalangan buruh dan mahasiswa di Kota Malang menggelar aksi di Hari Buruh Internasional (M Sholeh)

Baca juga: PLN UP3 Malang Rajut Kebersamaan dengan 49 Serikat Buruh di May Day

Mereka juga mendesak pencabutan PP Nomor 36 Tahun 2021 dan meminta perluasan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar penetapan upah.

“Hari ini kami bangkit menolak penindasan dan terus melawan,” tegasnya.

Di sisi lain, suara buruh juga datang dari pengalaman langsung para pekerja. Pradipta Gigih, salah satu peserta aksi, mengaku hingga kini masih berstatus pekerja kontrak yang diperbarui setiap tahun.

Ia mengaku berada dalam posisi dilematis karena tidak memiliki daya tawar untuk menuntut status karyawan tetap.

“Kadang juga berpikir, kalau kontrak diperpanjang harus kerja apa. Sedangkan meminta menjadi pekerja tetap juga belum pasti,” ungkapnya.

Massa dari kalangan buruh dan mahasiswa di Kota Malang menggelar aksi di Hari Buruh Internasional (M Sholeh)

Untuk mencukupi kebutuhan hidup, Pradipta harus mencari penghasilan tambahan. Bersama istrinya, ia menjalankan usaha kecil berjualan sembako dari rumah. Namun, pendapatan tersebut dinilai masih belum mencukupi kebutuhan hidup secara layak.

“Istri jualan sembako di rumah. Kalau tidak ada pekerjaan lain, tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Melalui momentum May Day ini, Pradipta berharap pemerintah dapat memberikan solusi konkret bagi buruh, terutama terkait kepastian kerja dan upah yang layak.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Related Posts

Kemensos gandeng TNI
News

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Rabu, 24 Jun 2026
Hari Bhayangkara
News

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Ziarah ke Makam Pahlawan hingga Bagikan Tali Asih

Rabu, 24 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, khususnya di wilayah Kota Malang pada Rabu, 24 Juni 2026 dalam kondisi udara kabur dan berkabut. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
News

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 24 Juni 2026: Berkabut dan Udara Kabur

Rabu, 24 Jun 2026
Pengembangan kepemimpinan perempuan lewat Women's Space Mentorship Bootcamp ParagonCorp. Foto: Dok
News

60 Pemimpin Perempuan Terpilih Ikuti Women’s Space Mentorship Bootcamp ParagonCorp

Rabu, 24 Jun 2026
Ilustrasi layanan MBG oleh SPPG di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Libur Sekolah, 258 SPPG di Kabupaten Malang Stop Produksi MBG Sementara

Selasa, 23 Jun 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di lomba burung berkicau MBMS. Foto: Pemkab Malang
News

Serahkan Hadiah Pemenang, Bupati Malang Sebut Lomba Burung Kicau Berkontribusi pada Perekonomian Lokal

Selasa, 23 Jun 2026
Next Post
PKB Kota Malang

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.