Tugumalang.id – Sejumlah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang gelar acara sosialisasi akses layanan dan bantuan hukum secara elektronik berbasis internet (online) Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Kamis (20/7/2023)
Acara ini merupakan salah satu proker (program kerja) bidang hukum dari Kelompok 3 Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Universitas Brawijaya tahun 2023 yang digelar sejak 1 Juli 2023 lalu.
Adapun MMD Universitas Brawijaya dengan target 1.000 desa di Jawa Timur merupakan program yang didesain untuk meningkatkan keterlibatan perguruan tinggi melalui mahasiswa agar berperan aktif dalam kegiatan penguatan kapasitas sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat.
Tujuan MMD 1000D UB dinyatakan sebagai salah satu bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh Perguruan Tinggi. Ini sebagaimana dinyatakan dalam UU Nomor 12 tahun 2012 yaitu merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu, pengetahuan, teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut Kelompok 3 MMD-1000D UB Desa Tempursari menghadirkan Pembicara dari Pengadilan Negeri Kepanjen yakni Hakim Jimmy Hendrik Tanjung SH, Hakim Muhammad Aulia Reza Utama SH beserta tim untuk mensosialisasikan akses layanan hukum secara elektronik berbasis internet dari Pengadilan Negeri Kepanjen.
Baca Juga: Polemik Pembekuan EM Universitas Brawijaya, Diduga Buntut Aksi Demo
Sosialisasi ini digagas oleh Kelompok 3 untuk mengajak masyarakat untuk mengenal serta untuk bisa memanfaatkan layanan hukum dari Pengadilan Negeri Kepanjen. Yang mana saat ini lebih memudahkan masyarakat untuk dapat diakses, yaitu cukup hanya dengan memanfaatkan aplikasi elektronik berbasis internet.
Di antaranya, Pos Bantuan Hukum Online, Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Jadwal Sidang Online, Elektronik Surat Keterangan, Tele Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta beberapa layanan online lainnya sehingga masyarakat tidak perlu lagi harus bolak balik secara fisik ke pengadilan.
Kepala Desa Tempursari dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap berbagai proker MMD UB 2023 yang dilaksanakan di desa tersebut termasuk kegiatan Sosialisasi Hukum.
Program itu diharapkan semakin menambah peningkatan SDM atau pengetahuan masyarakat dalam memanfaatkan Layanan dan Bantuan Hukum.
Acara ini disambut antusias oleh masyarakat yang terlihat dari berbagai pertanyaan soal hukum yang diajukan kepada para Narasumber. Acara ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada Pengadilan Negeri Kepanjen oleh Koordinator Kelompok 3 MMD UB serta penyerahan alat peraga layanan dan bantuan hukum online kepada Desa Tempursari oleh Penanggung Jawab Proker Bidang Hukum Kelompok 3 MMD UB Dess Tempursari.
Adapun penanggung jawab Proker Bidang Hukum Kelompok 3 MMD U 2023 adalah Xander Ellion.
Editor: Herlianto. A