Tugumalang.id – Keberadaan kebun apel yang selama ini menjadi ikon dan identitas utama Kota Batu kini berada dalam kondisi kritis. Berdasarkan data terbaru, luas lahan produktif apel di wilayah ini telah menyusut drastis hingga 38 persen.
Fenomena ini memicu kekhawatiran mendalam dari berbagai pihak, termasuk legislatif yang mendesak adanya tindakan konkret dari pemerintah daerah. Merespon situasi itu, KetuaDPRD Kota Batu Didik Subianto mendesak Pemerintah Kota Batu segera melakukan upaya penyelamatan total terhadap eksistensi perkebunan apel.
Baca Juga: Izin SDA Terpusat di Pusat, Pemda Kota Batu Hadapi Konflik yang Tak Pernah Direncanakan
“Penyusutan lahan hingga 38 persen ini menjadi peringatan keras. Bagi Kota Batu, apel bukan sekadar komoditas pertanian, melainkan jiwa, sejarah, dan ikon pariwisata Kota Batu yang harus dipertahankan dengan segala cara,” tegas Kaji Bianto, sapaan akrabnya, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, penurunan luas lahan ini dipicu berbagai faktor. Mulai alih fungsi lahan menjadi kawasan pemukiman atau wisata, serangan hama penyakit yang sulit dikendalikan, penurunan kualitas unsur hara tanah, hingga faktor kesejahteraan petani yang kian menurun.
Akibatnya, banyak petani yang memilih beralih menanam komoditas lain yang dinilai lebih menguntungkan dalam jangka pendek.
DPRD Kota Batu menekankan bahwa penyelamatan kebun apel tidak bisa lagi dilakukan dengan program yang bersifat seremonial atau jangka pendek. Dibutuhkan intervensi dan “penyelamatan total” melalui regulasi dan kebijakan makro yang berpihak pada petani apel.
Baca Juga: Wawali Kota Batu Perkuat Karakter Siswa Sekolah Rakyat dengan Skill Khusus
Sebagai solusi, politisi PKB tersebut mendesak Dinas Pertanian Kota Batu memproteksi lahan dengan menetapkan kawasan kebun apel sebagai zona pertanian abadi yang dilindungi. Selain itu, juga memberikan bantuan modal, pupuk organik berkualitas, serta bibit apel unggulan yang lebih kebal terhadap penyakit dan perubahan iklim.
Tak hanya itu, eksekutif juga wajib melakukan pendampingan petani dengan menggandeng para pakar pertanian dan akademisi untuk memulihkan kesuburan tanah serta memodernisasi tata cara penanaman apel di Kota Batu.
Jika langkah penyelamatan total ini tidak segera diambil, menurut dia, dikhawatirkan dalam beberapa tahun ke depan julukan “Kota Apel” bagi Kota Batu hanya akan menjadi catatan sejarah dan cerita masa lalu bagi generasi mendatang.
”Saya berharap Pemkot Batu segera menyusun roadmap atau peta jalan penyelamatan kebun apel ini secara komprehensif melibatkan seluruh elemen masyarakat dan kelompok tani,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A


















