Tugumalang.id – Dapur tradisional dan kandang ayam seluas 3×6 meter milik Misnan (58) ludes terbakar karena rembetan api tungku. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Misnan yang berada di Dusun Setran, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sore hari sebelum kebakaran terjadi, Misnan memasak air di tungku yang ada di dapur. Ia kemudian meninggalkan dapur untuk mengecat tembok di bagian depan rumah. Karena ditinggal terlalu lama, api merembet ke dinding dapur dan kandang yang terbuat dari kayu.
“Terjadi kebakaran terhadap kandang dan dapur dari Bapak Misnan yang bersumber dari percikan api yang berasal dari tungku pada saat memanaskan air. Dimungkinkan kondisi dapur dan kandang yang terbuat dari kayu menjadi penyebab api dengan cepat menyebar dan membesar,” ujar Kapolsek Lawang, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2023).
Kebakaran ini awalnya disadari oleh seorang tetangga yang mendengar suara letusan berulang kali. Ia pun keluar rumah dan melihat dapur rumah milik Misnan sudah dalam kondisi terbakar.
Peristiwa ini kemudian ia laporkan kepada Misnan dan Kepala Dusun Setran. Warga sekitar kemudian beramai-ramai melakukan upaya pemadaman sembari menunggu tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang tiba.
“Kami menerima laporan pada pukul 21.25 WIB. Tim berangkat ke lokasi dengan empat unit mobil pemadam kebakaran,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto.
Saat petugas tiba, api sudah mulai padam berkat gotong-royong warga. Petugas kemudian melakukan pembasahan untuk memastikan semua bara api sudah paham, khususnya yang berasal dari puing-puing. Kegiatan pembasahan ini dilakukan hingga pukul 22.10.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat peristiwa ini. Namun, terjadi kerusakan pada warung yang terbuat dari bambu yang ada di samping tempat kejadian. Ada juga kerusakan pada kompor gas dan peralatan memasak.
Kerugian materiil akibat kebakaran ini ditaksir sekitar Rp7 juta. Pemilik tidak menuntut kerugian akibat kebakaran ini dan menyadari kelalaiannya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A