MALANG, Tugumalang.id – Seorang guru madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, bernama Subhan dilaporkan ke polisi karena memukul muridnya dengan menggunakan pipa paralon. Peristiwa tersebut terjadi di ruang kelas pada 24 Agustus 2024 lalu.
Kepada awak media, Subhan menceritakan kejadian yang menyebabkan dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian tersebut.
Di hari kejadian, guru Seni Budaya dan Kesenian serta Agama Islam tersebut mengajak murid-muridnya jalan-jalan ke pematang sawah yang ada di dekat sekolah.
Baca Juga: Kasus Guru Vs Murid di Dampit, Polemik di Sekolah Diharapkan bisa Dimediasi sebelum Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, ia memang menjanjikan jalan-jalan ke pematang sawah setelah murid-muridnya mengumpulkan tugas prakarya. Ia bersama murid-murid kelas 5 tersebut jalan-jalan sekitar pukul 10.00.
“Setelah menggambar, saya memberi reward kepada anak didik saya. Kalau sudah mengumpulkan, kita jalan-jalan ke pematang sawah untuk mencari inspirasi,” kata Subhan saat ditemui di Polres Malang, Senin (17/12/2024).
Setelah berjalan-jalan selama 30 menit, Subhan dan murid-muridnya kembali ke ruang kelas. Para murid cukup gaduh saat masuk ke dalam kelas.
Baca Juga: Guru di Dampit Diduga Aniaya Siswa, Polres Malang Upayakan Mediasi
Subhan melihat salah satu muridnya membawa pipa paralon yang entah dipungut dari mana. Ia pun mengambil pipa tersebut agar tak digunakan untuk memukul murid lainnya.
“Setelah itu, terus terang saya acung-acungkan (pipa itu), agar para murid itu diam dan nggak gaduh,” kata Subhan.
Murid yang melaporkan Subhan ke polisi, A saat itu duduk di bagian belakang kelas dan gaduh. Subhan pun meminta A agar tidak gaduh hingga lebih dari tiga kali. Akan tetapi, A masih tetap gaduh sehingga Subhan mendatanginya.
“Saat saya beri tahu, dia agak melawan. Kemudian terdengar kata-kata dia misuh, akhirnya saya pukul (untuk) memperingatkan, bukan untuk menyakiti,” kata Subhan.
Ia mengaku hanya memukul sebanyak satu kali. Ia pun langsung meminta maaf kepada A. Ia juga mengelak memukul A dengan keras hingga pipa pecah. Menurutnya, pipa tersebut pecah setelah ia pukulkan ke meja.
“Setelah itu saya ke depan. Karena di belakang masih rame, akhirnya pipa tadi saya pukulkan ke meja. Setelah itu (pipa) pecah,” kata Subhan.
Ia kembali meminta maaf pada A dan mencoba melihat kondisi punggungnya. Namun, A tidak membolehkan. Akhirnya Subhan melanjutkan kegiatan belajar mengajar hingga sekitar pukul 11.00.
“Ketika mau pulang, pipa yang pecah itu sempat saya sapu dan masukkan ke tong sampah. Saya juga menanyai A lagi, kalau sakit ayo diobati,” kata Subhan.
Di pagi hari sebelum kejadian, A sempat terlihat bertengkar dengan teman sekelasnya. Akan tetapi, pertengkaran tersebut berhasil dilerai oleh Subhan dan satu guru lainnya.
Sehari setelah kejadian, A dan orang tuanya melaporkan pemukulan ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Saat ini, mereka masih menjalani mediasi agar kasus bisa berakhir dengan restorative justice.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A