MALANG – Anak panti asuhan yang berusia 13 tahun di Kota Malang mengalami pencabulan hinga persekusi pada Kamis (18/11/2021) lalu itu bahkan dituduh sebagi pelakor. Akibatnya korban dikeroyok hingga babak belur.
“Ketika datang ke kami korban benar benar depresi. Dia ada memar di wajah dan perutnya masih sakit karena diinjak, lehernya juga kesakitan,” ujar Do Merda Al Romdoni, tim kuasa hukum korban, Senin (22/11/2021).
Dijelaskan, kejadian bermula dari pelaku yang entah darimana asalnya bisa mendapat kontak korban. Posisi korban yang berada di rumah temannya diminta keluar rumah dan diduga sudutkan teman temannya untuk ikut pelaku.

Kemudian korban terpaksa menerima ajakan pelaku untuk berkeliling mengendarai sepeda motor. Hingga pada akhirnya berhenti di rumah pelaku dan korban dipaksa melakukan persetubuhan.
‘Ketika persetubuhan itu, korban diikat dengan selendang. Kemudian disiksa juga” ucapnya.
Setelah itu, tiba tiba istri pelaku datang menggedor gedor pintu. Di saat bersamaan, delapan teman korban juga ada di lokasi. Kemudian pelaku menyudutkan korban dengan menuduh pelaku yang membujuknya melakukan persetubuhan.
“Yang masih menjadi pertanyaan kami bagaimana bisa istri pelaku datang bersama 8 teman korban. Jadi korban gak tau, yang jelas korban hanya tau istrinya gedor gedor pintu. Kemudian dibukakan, si pelaku bilang bahwa korban lah yang mengajaknya berhubungan intim. Jadi dia disudutkan,” bebernya.
Kemudian korban di bawa delapan temannya ke perumahan sepi di Kota Malang. Ditempat itu, korban dipersekusi atau dianiaya beramai ramai hingga korban tak berdaya.
“Informasi yang kami terima, pelaku ini semuanya sering pakai dobel L. Mungkin awalnya mereka ingin menguasai harta korban. Mereka kan masih anak anak, pelaku ini rata rata usia SMP, ada yang gak tamat,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko