Malang, Tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat berkomitmen untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kota Malang. Salah satunya dengan memastikan OPD terkait menjemput bola atas persoalan yang ada.
Dalam kesempatannya, Wahyu Hidayat melakukan pengecekan langsung upaya DPUPR-PKP Kota Malang dalam menjemput bola terkait persoalan PBG yang salah satunya di RSI Aisyiyah, Kota Malang pada Rabu (10/7/2024).
“Ini saya lihat seperti apa yang harus dilakukan untuk bisa lebih memberikan satu penanganan yang baik dalam rangka proses percepatan PBG,” kata Wahyu.
Dia mengapresiasi langkah Bidang Cipta Karya DPUPR-PKP Kota Malang yang melakukan terobosan untuk percepatan proses PBG dan SLF ini. Setidaknya, dalam kurun 1,5 bulan, DPUPR-PKP Kota Malang telah melakukan percepatan pelayanan PBG dan SLF mencapai 5 ribu permohonan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Gelar Audiensi dengan Sopir Angkot Menuju Transformasi Angkutan Publik
“Uni sangat luar biasa, dalam satu bulan setengah sudah menyelesaikan dari 6000 permohonan, saat ini hanya tinggal sekitar 1.000 permohonan,” ujarnya.

Program percepatan layanan publik ini dikatakan secara tidak langsung juga berpotensi meningkatkan geliat investasi di Kota Malang. Sebab, calon investor akan melihat bahwa proses perizinan di Kota Malang cukup mudah.
“Jadi dengan terobosan percepatan PBG-SLF ini, investasi di Kota Malang akan meningkat. Ini adalah hal bagus bagi Kota Malang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menambahkan bahwa pelayanan PBG dan SLF selama ini terkesan lama karena pengajuannya berbasis digital. Sementara pemohon kerap tak memperhatikan rekomendasi yang diberikan agar dokumennya segera direvisi.
“Izinnya itu prosesnya 21 hari, lamanya itu biasanya karena pemohon gak cek aplikasinya. Karena tim kami juga memberi masukan ke sistem itu. Misal apa yg perlu dibenahi. Tapi itu kadang tak diperhatikan pemohon sehingga jadi lama,” jelasnya.
Baca Juga: Kinerja Pj Wali Kota Malang Tuai Apresiasi dari Inspektorat Jenderal Kemendagri
Di sisi lain, pihaknya mengaku bangga dengan Pj Wali Kota Malang yang telah memberikan perhatian tinggi atas percepatan layanan proses PBG dan SLF di Kota Malang. Untuk itu, pihaknya bisa menyelesaikan sekitar 5 permohonan PBG dan SLF dalam 1,5 bulan saja.
“Tadi disampaikan pak Pj, hal hal yang tak terlalu prinsip harus dicarikan solusi. Karena regulasi ini kan berlaku secara nasional. Kemudian ini tinggi sekali animo masyarakat terhadap layanan ini,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko





























