Malang, tugumalang.id – Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang secara resmi telah membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada Rabu (3/7/2024). LBH ini dibentuk sebagai komitmen untuk membantu masyarakat rentan atau masyarakat kurang mampu hingga masyarakat yang belum memiliki pengetahuan tentang hukum.
Bendahara DPD BNPM Kota Malang, Fahmi Katili mengatakan bahwa LBH ini dibentuk tak hanya untuk membantu para kader atau keluarga kader BNPM. Namun juga difokuskan untuk membantu masyarakat rentan yang belum memahami masalah hukum, terutama masyarakat kurang mampu.
“Jadi tidak hanya untuk membantu keluarga besar BNPM. Tapi tujuannya bermanfaat bagi warga Kota Malang secara umum. Kami membuka selebar lebarnya warga Kota Malang yang membutuhkan,” jelasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Serahkan SK DPC BNPM Kota Malang: Mari Jaga Kekompakan
Fahmi memandang bahwa saat ini banyak persoalan hukum yang dihadapi masyarakat seperti judi online hingga perampasan kendaraan bermotor. Kehadiran LBH BNPM ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam mencari keadilan.
“Intinya BNPM ingin hadir untuk kemaslahatan masyarakat. Secara administratif, tentu kami membantu masyarakat di wilayah Malang Raya,” ujarnya.
“Sekali lagi saya tekankan, BNPM Kota Malang bukan hanya untuk anggota BNPM, tapi untuk seluruh masyarakat Kota Malang. LBH BNPM ingin hadir untuk warga Kota Malang,” imbuhnya.
Setidaknya, ada 5 advokad yang ada di tubuh LBH BNPM Kota Malang. Mereka akan mengakomodir dan membantu memberikan pendampingan hukum terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Ketua BNPM Jatim: Tetap Membangun Sinergi dengan Pemerintah Bila Selaras dengan Masyarakat
“Kami konsen terhadap perkara bagi mereka yang tidak mampu. Mekanisme konsultasi didampingi LBH BNPM tentu harus ada rekomendasi dari RT RW kelurahan terhadap status dan dikategorikan tidak mampu,” tuturnya.
Sementata itu, Ketua LBH BNPM Kota Malang, Dodi Irawan SH menyatakan bahwa dirinya dan tim siap menjalankan amanah yang diberikan DPD BNPM Kota Malang untuk membantu permasalahan, sosialisasi hingga penyuluhan hukum kepada masyarakat rentan atau tak mampu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko