Malang, Tugumalang.id – Pemberantasan knalpot brong terus digencarkan Polresta Malang Kota. Terbaru, ratusan kendaraan knalpot brong wajib diganti knalpot standar usai diamankan mulai Ramadan hingga pasca Lebaran 2023. Kini, ratusan knalpot brong hasil sitaan di Kota Malang itu bakal dijadikan patung transformer oleh Polresta Malang Kota.
Knalpot brong hasil sitaan tersebut tentunya akan menjadi limbah. Untuk itu, knalpot sitaan itu akan dimanfaatkan menjadi monumen atau patung transformer yang akan dipajang di tempat strategis sekaligus sebagai pengingat bahwa Kota Malang melarang adanya knalpot brong.
“Nanti sesuai petunjuk bapak Kapolresta, bakal kita bikinkan tugu, biar keren, seperti Transformer,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, Jumat (28/4/2023).
Fani mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses pengembalian kendaraan berkenalpot brong yang diamankan sejak Ramadan 2023 lalu. Para pemilik kendaraan knalpot brong diwajibkan mengganti knalpot menjadi standar sebelum kendaraan dibawa pulang kembali.
Setidaknya, ada 211 kendaraan yang telah diamankan Polresta Malang Kota karena berkenalpot brong dan terlibat balap liar. Sejumlah pemilik kendaraan juga terpantau mulai mengambil kendaraannya dan mengganti knalpotnya sesuai standar.
Terkait lokasi perakitan dari knalpot brong bekas tersebut, Fani mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kapolresta Malang Kota.
Namun, kemungkinan patung rakitan knalpor brong tersebut akan terpasang tak jauh dari lokasi Mapolresta Malang Kota atau tempat tempat ikonik atau wisata strategis di Kota Malang.
“Kita menunggu petunjuk, paling disini (Mapolresta Malang Kota) atau tempat yang ikonik,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko