Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ditahan Polisi Sejak Ramadan, Ratusan Kendaraan Knalpot Brong dan Balap Liar Mulai Diambil Pemilik

Redaksi by Redaksi
April 27, 2023 4:49 pm
in Peristiwa
kendaraan knalpot bronk

Kendaraan yang belum diambil pemiliknya di Polresta Malang Kota (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemandangan tak biasa mewarnai halaman Polresta Malang Kota. Sejumlah pemuda membongkar knalpot brong kendaraannya. Ternyata mereka merupakan pemilik ratusan kendaraan knalpot brong dan balap liar yang mulai mengambil kendaraannya usai ditahan polisi sejak Ramadan 2023 lalu.

Sejumlah pemilik kendaraan tampak membongkar knalpot brong untuk diganti dengan knalpot standar. Mereka membongkar pasang knalpot sendiri dengan peralatan pribadi maupun peralatan yang disediakan Polresta Malang Kota.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Pemilik kendaraan membongkar knalpot brong untuk diganti knalpol standar (M Sholeh)

Diketahui, Polresta Malang Kota mewajibkan pemilik kendaraan itu untuk mengganti knalpot sesuai standar sebagai syarat agar kendaraan bisa dibawa pulang kembali.

“Demi ketertiban umum kami melakukan ini agar kendaraan dikembalikan ke wujud standarnya, biar sesuai spesifikasi teknis. Sehingga kendaraan tersebut aman digunakan di jalan raya,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fani Rakhim, Kamis (27/4/2023).

Selain mengganti knalpot sesuai standar, para pemilik kendaraan itu juga diwajibkan untuk menunjukkan dokumen kendaraan seperti STNK hingga BPKB kendaraan. Jika dokumen itu telah mati atau habis masa berlakunya, maka pemilik kendaraan harus memperpanjang masa berlakunya terlebih dahulu.

kendaraan knalpot bronk
Pemilik kendaraan menyerahkan kelengkapan dokumen kendaraan kepada petugas (M Sholeh)

“Persyaratan harus sesuai dengan STNK dan BPKB. Jadi kami lakukan pengecekan nomor rangka, nomor mesin dan kami cek keabsahannya,” ucap Fani.

Jika kendaraan itu tidak diambil pemilik, maka pihaknya akan melimpahkan kendaraan tersebut ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Hal itu untuk mepastikan apakah kendaraan kendaraan tersebut ada yang merupakan hasil tindak pidana pencurian atau lainnya.

“(Kalah tidak diambil) nanti akan kami limpahkan ke reskrim kalau memang sudah jangka waktunya sebagai barang temuan. Karena memang kepemilikan kendaraan ini harus sah dari STNK dan BPKB-nya,” tegasnya.

Sejauh ini, sudah ada 48 kendaraan baik mobil maupun motor yang telah diambil pemiliknya. Adapun total kendaraan yang diamankan di Polresta Malang Kota terdapat sebanyak 211 kendaraan. Ratusan kendaraan itu diamankan polisi dalam Operasi Blue Light khusus untuk mencegah keberadaan balap liar dan knalpot brong pada 6-8 April 2023 lalu.

“Jadi kami bisa pastikan kendaraan tersebut (yang sudah diambil pemilik), asli dan sesuai dokumen yang sah,” imbuhnya.

Kendaraan yang belum diambil pemiliknya di Polresta Malang Kota (M Sholeh)

Sementara itu, Daruli, salah satu ibu asal Pasuruan yang mendampingi anaknya mengambil motor di Polresta Malang Kota mengakui bahwa motor anaknya berkenalpot brong.

“Saya dari Pasuruan anterin anak ambil motornya. Biasanya dia (anak) sama temen temennya kalau gini, orang tuanya (yang diajak),” kata dia.

Dia mengaku sebelumnya mendapat informasi dari teman anaknya bahwa motor anaknya diamankan polisi. Pasalnya, sang anak mengaku bahwa motornya dititipkan ke teman saat ditanyai keberadaan motornya.

“Waktu itu anaknya nggak bilang. Bilangnya barusan pas lebaran ini, baru bilang. Takut mungkin. Saya tanya, katanya di rumah teman gitu. Saya tahunya dari teman anak saya, ya saya kaget tahu kalau motornya di sini,” bebernya.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa anaknya sudah menyesali dan tidak akan mengulangi kembali.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Headlineknalpot bronkPolresta Malang Kota

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
meminta maaf kurangi stres

5 Manfaat Meminta Maaf, Meredam Stres hingga Bangkitkan Martabat Orang Lain

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.