Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ditahan Polisi Sejak Ramadan, Ratusan Kendaraan Knalpot Brong dan Balap Liar Mulai Diambil Pemilik

Redaksi by Redaksi
April 27, 2023 4:49 pm
in Peristiwa
kendaraan knalpot bronk

Kendaraan yang belum diambil pemiliknya di Polresta Malang Kota (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemandangan tak biasa mewarnai halaman Polresta Malang Kota. Sejumlah pemuda membongkar knalpot brong kendaraannya. Ternyata mereka merupakan pemilik ratusan kendaraan knalpot brong dan balap liar yang mulai mengambil kendaraannya usai ditahan polisi sejak Ramadan 2023 lalu.

Sejumlah pemilik kendaraan tampak membongkar knalpot brong untuk diganti dengan knalpot standar. Mereka membongkar pasang knalpot sendiri dengan peralatan pribadi maupun peralatan yang disediakan Polresta Malang Kota.

READ ALSO

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Pemilik kendaraan membongkar knalpot brong untuk diganti knalpol standar (M Sholeh)

Diketahui, Polresta Malang Kota mewajibkan pemilik kendaraan itu untuk mengganti knalpot sesuai standar sebagai syarat agar kendaraan bisa dibawa pulang kembali.

“Demi ketertiban umum kami melakukan ini agar kendaraan dikembalikan ke wujud standarnya, biar sesuai spesifikasi teknis. Sehingga kendaraan tersebut aman digunakan di jalan raya,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fani Rakhim, Kamis (27/4/2023).

Selain mengganti knalpot sesuai standar, para pemilik kendaraan itu juga diwajibkan untuk menunjukkan dokumen kendaraan seperti STNK hingga BPKB kendaraan. Jika dokumen itu telah mati atau habis masa berlakunya, maka pemilik kendaraan harus memperpanjang masa berlakunya terlebih dahulu.

kendaraan knalpot bronk
Pemilik kendaraan menyerahkan kelengkapan dokumen kendaraan kepada petugas (M Sholeh)

“Persyaratan harus sesuai dengan STNK dan BPKB. Jadi kami lakukan pengecekan nomor rangka, nomor mesin dan kami cek keabsahannya,” ucap Fani.

Jika kendaraan itu tidak diambil pemilik, maka pihaknya akan melimpahkan kendaraan tersebut ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Hal itu untuk mepastikan apakah kendaraan kendaraan tersebut ada yang merupakan hasil tindak pidana pencurian atau lainnya.

“(Kalah tidak diambil) nanti akan kami limpahkan ke reskrim kalau memang sudah jangka waktunya sebagai barang temuan. Karena memang kepemilikan kendaraan ini harus sah dari STNK dan BPKB-nya,” tegasnya.

Sejauh ini, sudah ada 48 kendaraan baik mobil maupun motor yang telah diambil pemiliknya. Adapun total kendaraan yang diamankan di Polresta Malang Kota terdapat sebanyak 211 kendaraan. Ratusan kendaraan itu diamankan polisi dalam Operasi Blue Light khusus untuk mencegah keberadaan balap liar dan knalpot brong pada 6-8 April 2023 lalu.

“Jadi kami bisa pastikan kendaraan tersebut (yang sudah diambil pemilik), asli dan sesuai dokumen yang sah,” imbuhnya.

Kendaraan yang belum diambil pemiliknya di Polresta Malang Kota (M Sholeh)

Sementara itu, Daruli, salah satu ibu asal Pasuruan yang mendampingi anaknya mengambil motor di Polresta Malang Kota mengakui bahwa motor anaknya berkenalpot brong.

“Saya dari Pasuruan anterin anak ambil motornya. Biasanya dia (anak) sama temen temennya kalau gini, orang tuanya (yang diajak),” kata dia.

Dia mengaku sebelumnya mendapat informasi dari teman anaknya bahwa motor anaknya diamankan polisi. Pasalnya, sang anak mengaku bahwa motornya dititipkan ke teman saat ditanyai keberadaan motornya.

“Waktu itu anaknya nggak bilang. Bilangnya barusan pas lebaran ini, baru bilang. Takut mungkin. Saya tanya, katanya di rumah teman gitu. Saya tahunya dari teman anak saya, ya saya kaget tahu kalau motornya di sini,” bebernya.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa anaknya sudah menyesali dan tidak akan mengulangi kembali.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Headlineknalpot bronkPolresta Malang Kota

Related Posts

Ekonomi hijau - Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang
Peristiwa

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
meminta maaf kurangi stres

5 Manfaat Meminta Maaf, Meredam Stres hingga Bangkitkan Martabat Orang Lain

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.