Malang, Tugumalang.id – Kisruh permasalahan asmara hingga munculnya perkataan ‘Pacarmu Murahan’ diduga menjadi motif terjadinya duel maut di Jembatan Araya, Kota Malang yang menewaskan AWN (24) pada Kamis (1/6/2023) malam lalu.
Diketahui, korban memiliki kekasih yang merupakan mantan tersangka RF (24), warga Pakis, Kabupaten Malang. Sementara korban merupakan warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Menurut keterangan saksi, ada perkataan bahwa ‘Pacarmu itu Murahan’. Mungkin dari itu gak terima,” kata Kompol Danang Yudanto, Kapolsek Blimbing, Senin (5/6/2023).
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Pria di Jembatan Araya Kota Malang Menyerahkan Diri
Diketahui, korban dan tersangka sempat berjanjian bertemu di Jembatan Araya untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Korban mengajak 2 temannya dan tersangka mengajak 5 temannya.
Di TKP, korban dan tersangka terlibat perkelahian duel 1 lawan 1. Dalam duel itu, korban tumbang dan tersangka menikam dada kiri hingga mengenai jantung korban menggunakan pisau. Luka itu mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Setelah kejadian itu, tersangka pergi ke kafe, mencuci pisau kemudian melarikan diri,” ungkap Danang.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan memburu tersangka. Namun tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (3/6/2023).
Danang mengatakan bahwa tersangka sendiri telah memiliki istri dan 1 anak.
“Dia (tersangka) sudah putus (dengan kekasih korban) 11 bulan yang lalu,” tandasnya.
Kini, tersangka terjerat Pasal Pidana 340 KUHP, sub 338, sub Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko