Tugumalang.id – Sebuah video pria yang mengaku sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia kembali viral di masyarakat. Dalam video itu, pria tersebut mengaku bernama Pius yang lahir di Ambon pada 7 Juni 1995.
“Saya adalah A1, Ketua Anarko Sindikalis Indonesia, dengan tujuan tatanan baru tanpa pemerintahan,” kata pria dalam video itu.
Dia juga mengaku memiliki anggota A2, A3 hingga A4 yang bertugas sebagai penggalang dana, koordinator lapangan hingga pemberi doktrin.
Dalam video tertera keterangan “gangster yang sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia… sampah yang membahayakan…tinggal buru semua bawahan-bawahannya. Dan hukum seberat-beratnya. Karena banyak korbannya yang meninggal maupun yang luka-luka karena dibacok,” bunyi keterangan itu.
Diketahui, pria itu ditangkap polisi di Kota Tanggerang pada 2020 lalu usai melakukan vandalisme berisi provokasi ajakan kerusuhan.
“Kelompok Anarko Malang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono, dikutip dari Tempo.co pada 15 April 2020 lalu.
Polresta Malang Kota Siap Tindak Tegas
Menanggapi video yang kini kembali viral itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika memang ada yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Malang.
“Selama itu menggangu kamtibmas, perpecahan hingga provokasi pasti akan kami tindak. Kami kan sudah sepakat untuk tidak memberikan ruang bagi premanisme di Malang ini,” ucapnya kepada Tugumalang.id, Selasa (6/12/2022).
Disinggung soal keberadaan anggota Anarko Sindikalis yang masih ada di Malang, dia tak memungkiri keberadaan mereka memang masih ada. Walaupun memang jumlahnya hanya segelintir.
“Kami memonitor, ada beberapa. Tapi kalau mereka tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, kami kan juga tidak bisa memproses,” ungkapnya.
“Contohnya, kami dapat informasi si A adalah pelaku curanmor. Kita tahu dia pelaku. Tapi saat kami mendalami kemudian tidak ada barang bukti, saksi hingga TKP tempat dia berbuat kan tidak bisa juga (diproses hukum),” imbuhnya.
Meski begitu, dia tetap mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mendapati anggota Anarko Sindikalis yang menggangu keamanan di Kota Malang. Hal itu menurutnya juga sebagai antisipasi keberadaan anggota Anarko yang melawan hukum.
“Kami mengajak masyarakat sama-sama memberikan informasi jika memang keberadaan mereka melakukan perbuatan atau tindakan yang melawan hukum,” tandasnya.
Adapun kelanjutan hukum Pius yang ditangkap polisi itu, Budi Hermanto, tidak memberikan penjelasan, karena memang yang melakukan penangkapan saat itu adalah Polresta Tangerang.
Dari informasi yang dihimpun, Anarko Sindikalis memiliki simbol huruf A besar dalam lingkaran. Simbol itu kerap ditampilkan dalam setiap kegiatan sebagai penanda keberadaan mereka.
Mereka juga diduga kerap menunggangi aksi-aksi demonstrasi hingga menimbulkan kerusuhan.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A