MALANG, tugumalang.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang melalui Lembaga Satuan Pengawas Internal (SPI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengelola Keuangan Pemerintah (BPKP) Provinsi Jawa Timur.
Penandatangan ini lakukan Rektor yang diwakili Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Dr. H. Isroqunnajah, M.Ag, bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim, Abul Chair, Ak., CA., CFD., CFRA., CIAE., CGCAE.
Bersamaan dengan giat Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Senin (16/10/2023).
Sementara isi kerja sama ini mencakup empat aspek utama, yakni kerja sama dalam bidang akuntabilitas pengelolaan keuangan, penyelenggaraan SPIP, pendampingan pengelolaan BLU, dan penguatan kapabilitas SPI.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah MAg menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan BPKP Provinsi Jatim, Abul Chair, yang hadir secara langsung di UIN Malang.
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu jajaran pimpinan UIN Malang dalam menjalankan amanah pemerintah sesuai dengan harapan bersama.
Sebab itu, FGD ini juga dalam rangka membangun komitmen bersama dalam mengawasi laporan keuangan dan pembangunan di kampus ini.
Ketua Lembaga SPI Dr. In’am Esha menyatakan bahwa SPI memiliki peran penting sebagai pengawas internal di lingkungan kampus Ulul Alban itu. “Dan MoU dengan BPKP adalah langkah tepat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi laporan keuangan dan pembangunan di kampus ini,” sambungnya.
Sementara itu, perwakilan BPKP Jawa Timur, Abul Chair, berharap kerjasama mampu memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, termasuk memberikan manfaat dan kemajuan bagi bangsa Indonesia.
“BPKP memiliki peran utamanya dalam melakukan pengawasan untuk memastikan tercapainya tujuan pemerintah, program, dan belanja anggaran secara akuntabel, efektif, dan efisien,” tegasnya.
Terlebih, SPI di UIN Malang sangat berperan dalam melakukan pengendalian internal sebagai proses yang berkesinambungan dan integral, bukan hanya dalam perencanaan saja, tetapi juga dalam mengawasi dari proses perencanaan hingga pelaporan.
Abul Chair menyoroti bahwa BPKP berada di luar kementerian dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Maka, ia menekankan pentingnya memiliki pedoman dan panduan yang sah untuk setiap kegiatan guna menghindari kesalahan yang dapat ditemukan oleh BPK.
“Apapun yang dilakukan harus memiliki program dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang jelas,” pesannya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : Feni Yusnia
editor: jatmiko