Tugumalang.id – Kesadaran pekerja di Kota Batu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tergolong rendah. Berbanding terbalik jika dibandingkan dengan kepesertaan program BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar 97 persen populasi penduduk.
Ini diungkapkan Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu, Yeni Aristasari, bahwa jumlah pekerja di Kota Batu yang terdaftar sebagai peserta masih jauh dari target 40 persen dari populasi penduduk.
Saat ini, ada 60 badan usaha di Kota Batu yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mayoritas didominasi oleh sektor industri pariwisata dan retail-retail modern.
”Namun jujur, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batu masih rendah. Jauh di bawah target 40 persen itu,” terang Yeni, pada Minggu (27/2/2022).
Padahal, badan usaha sesuai UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial wajib memberi perlindungan bagi pekerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Soal itu juga sudah menjalin nota kesepahaman antara Kejari Batu dan PHRI Batu
Kata dia, ini untuk mensosialisasikan kepatuhan badan usaha memberikan perlindungan hak bagi pekerjanya sehingga bisa mengoptimalkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dijelaskan Yeni, manfaat yang diterima peserta melalui beberapa program perlindungan jaminan sosial yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan ada banyak. Mulai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempat program itu merupakan jaminan kesejahteraan bagi pekerja.
Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu kini sedang menyasar pekerja sektor informal Bukan Penerima Upah (BPU). Meliputi para PKL maupun pedagang pasar. Di samping itu, beberapa waktu lalu menyasar peserta didik seluruh SMK Kota Batu yang hendak mengikuti program magang.
“Karena pekerja informal BPU maupun peserta didik magang memiliki resiko kerja yang sama. Sehingga perlu mendapatkan jaminan hak perlindungan layaknya pekerja sektor formal,” urai Yeni.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti