Wednesday, July 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti 289 Perkara Periode Juli-November 2022

Redaksi by Redaksi
December 12, 2022 3:39 pm
in Peristiwa
Kejari Kabupaten Malang musnahkan barang bukti

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan pemusnahan barang bukti 216 perkara yang mereka tangani selama Juli – November 2022. Pemusnahan ini dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Malang, Senin (12/12/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa narkotika, pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu, korek api gas, sedotan, kertas grejeng, handphone, timbangan elektrik, plastik klip transparan, gergaji, senjata tajam pisau, kunci, celana dalam, kaos, dan uang palsu.

READ ALSO

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Rincian barang bukti narkotika berupa 11.067,9 gram daun ganja kering, 23 poket ganja, 1.417,547 gram sabu-sabu, 49 poket sabu, dan 52.713 butir pil double L. Sementara uang palsu yang dimusnahkan berupa pecahan Rp 100 ribu sejumlah 4.682 lembar.

Pemusnahan barang bukti. foto/Aisyah Nawangsari Putri

Sebagian barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara barang bukti pil double L dimusnahkan dengan cara diblender.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan putusan pengadilan negeri telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pada intinya kami selaku eksekutor sudah melaksanakan tugas terhadap akhir dari penuntutan perkara-perkara yang ada di Kabupaten Malang,” kata Diah.

Pemusnahan barang bukti. foto/Aisyah Nawangsari

Pemusnahan ini bertujuan agar barang bukti yang sifatnya terlarang atau dilarang diedarkan tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Ini sekaligus sebagai bentuk komitmen Kejari Kabupaten Malang untuk melakukan penegakan hukum yang akuntabel dan transparan,” imbuh Diah.

Dibandingkan dengan semester I tahun 2022, terdapat penurunan jumlah perkara yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Malang. Pada periode Januari-Juni 2022, Kejari Kabupaten Malang menangani 289 perkara. Sementara pada Juli-November 2022, terdapat 216 perkara yang ditangani.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: celana dalamgergajihandphonekajari kabupaten malangKejari Kabupaten MalangKejari Malangkertas grejengkorek api gaskuncinarkobanarkotikaPemusnahan barang buktipengadilan negeripil double Lpipet kacaplastik klip transparansedotansenjata tajam pisauseperangkat alat hisap sabutimbangan elektrikuang palsu

Related Posts

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Tuesday, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Tuesday, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Monday, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Monday, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Sunday, 31 May 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Wednesday, 27 May 2026
Next Post
warga Kota Batu tebang pohon berujung pidana

Tebang Pohon Tanpa Izin, 4 Warga Kota Batu Kelimpungan Bayar Ganti Rugi Rp 26 Juta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.