Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti 289 Perkara Periode Juli-November 2022

Redaksi by Redaksi
Desember 12, 2022 3:39 pm
in Peristiwa
Kejari Kabupaten Malang musnahkan barang bukti

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan pemusnahan barang bukti 216 perkara yang mereka tangani selama Juli – November 2022. Pemusnahan ini dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Malang, Senin (12/12/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa narkotika, pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu, korek api gas, sedotan, kertas grejeng, handphone, timbangan elektrik, plastik klip transparan, gergaji, senjata tajam pisau, kunci, celana dalam, kaos, dan uang palsu.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rincian barang bukti narkotika berupa 11.067,9 gram daun ganja kering, 23 poket ganja, 1.417,547 gram sabu-sabu, 49 poket sabu, dan 52.713 butir pil double L. Sementara uang palsu yang dimusnahkan berupa pecahan Rp 100 ribu sejumlah 4.682 lembar.

Pemusnahan barang bukti. foto/Aisyah Nawangsari Putri

Sebagian barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara barang bukti pil double L dimusnahkan dengan cara diblender.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan putusan pengadilan negeri telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pada intinya kami selaku eksekutor sudah melaksanakan tugas terhadap akhir dari penuntutan perkara-perkara yang ada di Kabupaten Malang,” kata Diah.

Pemusnahan barang bukti. foto/Aisyah Nawangsari

Pemusnahan ini bertujuan agar barang bukti yang sifatnya terlarang atau dilarang diedarkan tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Ini sekaligus sebagai bentuk komitmen Kejari Kabupaten Malang untuk melakukan penegakan hukum yang akuntabel dan transparan,” imbuh Diah.

Dibandingkan dengan semester I tahun 2022, terdapat penurunan jumlah perkara yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Malang. Pada periode Januari-Juni 2022, Kejari Kabupaten Malang menangani 289 perkara. Sementara pada Juli-November 2022, terdapat 216 perkara yang ditangani.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: celana dalamgergajihandphonekajari kabupaten malangKejari Kabupaten MalangKejari Malangkertas grejengkorek api gaskuncinarkobanarkotikaPemusnahan barang buktipengadilan negeripil double Lpipet kacaplastik klip transparansedotansenjata tajam pisauseperangkat alat hisap sabutimbangan elektrikuang palsu

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
warga Kota Batu tebang pohon berujung pidana

Tebang Pohon Tanpa Izin, 4 Warga Kota Batu Kelimpungan Bayar Ganti Rugi Rp 26 Juta

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.