Senin, Oktober 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kasus SMPN 18 Kota Malang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Minta Segera Selesai

M Sholeh by M Sholeh
Oktober 5, 2026 2:03 pm
in News
Kasus SMPN 18 Kota Malang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Minta Segera Selesai

Suasana saat kasus dugaan kekerasan fisik di SMPN 18 Malang mencuat (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sudah sepekan lebih kasus viral dugaan kekerasan di SMPN 18 Malang belum menunjukkan progres signifikan. Terbaru, kuasa hukum orang tua siswa meminta kasus tersebut segera selesai karena dikhawatirkan mengganggu proses pembelajaran siswa.

Kuasa hukum orang tua siswa, Lilik Yuliana, mengatakan sejauh ini ada delapan orang tua siswa yang resmi melaporkan eks kepala sekolah SMPN 18 Malang ke Polresta Malang Kota. Para siswa juga telah menjalani pemeriksaan hingga visum.

READ ALSO

Cahaya Islam dari Gubuk Klakah

Gubernur Khofifah Ajak Santri Tanam 1.000 Pohon di Pesantren An-Nur 2

Dikatakan, penanganan kasus tersebut kini telah naik dari status penyelidikan ke penyidikan.

“Jadi keluarga korban sudah menerima SP2HP dari Polresta. Artinya, ini sudah naik ke penyidikan,” kata Lilik, Senin (5/10/2026).

Ia berharap kasus tersebut segera berproses dengan cepat. Sebab, para siswa juga harus menjalani proses pembelajaran. Dia khawatir jika kasus berlarut-larut, hal itu dapat mengganggu para siswa.

“Kita juga harus bijak karena anak-anak ini sebagian besar di kelas 3, yang menuju saat-saat mereka ujian kelulusan. Kami juga memikirkan bahwa apabila nantinya proses ini terus dijalankan akan butuh waktu, butuh tenaga, anak-anak proses belajarnya gimana,” tuturnya.

Baca juga: Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Lilik juga mendapat informasi soal terlapor yang mengajukan Restorative Justice (RJ). Dikatakan, hal itu masih dibahas bersama orang tua siswa.

“Kami beberapa hari komunikasi dan berdiskusi masalah terkait itu,” ujarnya.

“Harapannya semua bisa selesai dan berproses dengan baik, baik untuk anak-anak maupun wali murid,” imbuhnya.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan perkara dugaan kekerasan fisik kepala sekolah SMPN 18 Malang saat ini sudah naik status menjadi penyidikan.

“Perkara ini terus berproses, statusnya sudah naik ke penyidikan,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Soal pengajuan RJ oleh terlapor, Lukman mengatakan hal tersebut merupakan hak terlapor. Hanya saja, pihaknya menegaskan proses penanganan perkara ini terus berjalan.

“Itu hak terlapor, tetapi proses penyidikan terus berjalan. Untuk terdakwa, tentu akan segera dipanggil, ini masih menunggu info lebih lanjut dari penyidik,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: dugaan kekerasanIpda Lukman Sobhikinkasus Malangkepala sekolah SMPN 18 MalangLilik YulianaPolresta Malang KotaRestorative justiceSMPN 18 Malang

Related Posts

Cahaya Islam dari Gubuk Klakah
News

Cahaya Islam dari Gubuk Klakah

Senin, 5 Okt 2026
Gubernur Khofifah Ajak Santri Tanam 1.000 Pohon di Pesantren An-Nur 2
News

Gubernur Khofifah Ajak Santri Tanam 1.000 Pohon di Pesantren An-Nur 2

Minggu, 4 Okt 2026
25 Daerah di Jawa Timur Alami Kekeringan akibat Kemarau Panjang
News

25 Daerah di Jawa Timur Alami Kekeringan akibat Kemarau Panjang

Minggu, 4 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Warga Pagak Beli Air Bersih Rp165 Ribu per Minggu
News

Kekeringan Malang Selatan, Warga Pagak Beli Air Bersih Rp165 Ribu per Minggu

Minggu, 4 Okt 2026
Pria Ditemukan Tergeletak di Bakalankrajan Kota Malang, 3 Terduga Kasus Pengeroyokan Diamankan
News

Pria Ditemukan Tergeletak di Bakalankrajan Kota Malang, 3 Terduga Kasus Pengeroyokan Diamankan

Sabtu, 3 Okt 2026
Profil Ipang Wahid, Wakil Ketua PBNU 2026-2031 yang Lekat dengan Dunia Kreatif
News

Profil Ipang Wahid, Wakil Ketua PBNU 2026-2031 yang Lekat dengan Dunia Kreatif

Sabtu, 3 Okt 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.