MALANG, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB), Selasa (7/2/2023) lalu. Tujuh orang tersebut terdiri dari enam orang warga yang memasak makanan dan satu wakil dekan FT UB.
“Sampai saat ini, kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap tujuh saksi,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).
Ia juga mengatakan bahwa panitia memesan makanan dari warga setempat dengan tujuan untuk membantu mereka. “Panitia menyerahkan (urusan konsumsi) pada masyarakat setempat, karena memang tujuannya juga untuk membantu masyarakat. Waktu itu (panitia) memesan makanan dari ibu kepala desa,” papar Wahyu.

Sementara terkait penyebab pasti dari peristiwa tersebut, Wahyu mengatakan keracunan makanan merupakan dugaan awal. Hingga saat ini, hasil uji laboratorium dari sampel makanan belum keluar sehingga belum diketahui apakah ratusan mahasiswa tersebut memang mengalami keracunan atau hal lain.
“Dari hasil uji lab tersebut bisa kami baca penyebabnya apakah karena mikroorganisme atau yang lainnya. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan penyebab kejadiannya seperti apa,” kata Wahyu.
Menurutnya, hasil uji laboratorium baru akan keluar sekitar satu atau dua hari mendatang. “Nanti setelah hasilnya keluar, kami akan update kembali,” imbuhnya.

Pendataan Polres Malang mencatat ada 360 mahasiswa yang diduga keracunan makanan saat mengikuti Kemah Kerja Mahasiswa (KKM). Wahyu mengatakan bahwa semua mahasiswa tersebut kini telah sehat dan tidak ada yang dirawat di puskesmas maupun rumah sakit.
“Alhamdulillah, dari 360 mahasiswa tersebut, sampai dengan saat ini (semua) sudah kembali ke rumah masing-masing,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko