Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kapolresta Malang Kota Minta Masyarakat Laporkan Anggotanya yang Tak Netral di Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
Januari 3, 2024 4:24 pm
in News
Kapolresta Malang Kota

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (dok.)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota berkomitmen menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang. Bahkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto meminta masyarakat melaporkan anggotanya yang kedapatan tak netral di Pemilu 2024.

Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa masyarakat diharapkan segera melaporkan anggota Polresta Malang Kota yang tidak netral dengan terlibat kampanye atau mendukung salah satu caleg maupun capres 2024.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Baca Juga: Kapolresta Malang Kota Minta KPU Sediakan TPS di Kampus untuk Mahasiswa Luar Kota

“Jika ada oknum anggota yang tidak netral, ikut kampanye, mendukung salah satu caleg atau paslon presiden bisa segera dilaporkan,” tegasnya, Rabu (3/1/2024).

Berdasarkan Pasal 28 ayat 1 UU No2/2002 tentang Polri, Budi menyebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Hal itu juga diperkuat dalam ayat 2 yang menerangkan bahwa anggota Polri dilarang terlibat dalam hak memilih maupun dipilih dalam konteks politik.

Menurutnya, laporan tentang anggota yang tidak netral bisa langsung dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sei Propam) Polri maupun langsung ke dirinya sebagai Kapolresta Malang Kota.

Dikatakan, anggota Polresta Malang Kota yang ditemukan terlibat dalam pemilu atau tidak netral akan diproses oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sei Propam) Polri.

“Silakan melaporkan kepada nomor Sie Propam, Seksi Pengawas bahkan bisa melaporkan kepada Kapolresta Malang Kota,” tuturnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Dia juga menegaskan bahwa tugas dan fungsi utama anggota Polri dalam Pemilu 2024 yakni mengamankan dan memastikan proses pemilu berjalan dengan damai serta sesuai regulasi.

“Mari kita bersama sama mengawal pemilu damai 2024, nanti,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Kapolresta Malang KotaNetralitas Aparat di Pemilu 2024Pemilu 2024Polresta Malang Kota

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Djamal Aziz

Inilah Resep Djamal Aziz Kembangkan Wisata di Malang Raya Jika Terpilih

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.