Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kapolresta Malang Kota Minta Masyarakat Laporkan Anggotanya yang Tak Netral di Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
Januari 3, 2024 4:24 pm
in News
Kapolresta Malang Kota

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (dok.)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota berkomitmen menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang. Bahkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto meminta masyarakat melaporkan anggotanya yang kedapatan tak netral di Pemilu 2024.

Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa masyarakat diharapkan segera melaporkan anggota Polresta Malang Kota yang tidak netral dengan terlibat kampanye atau mendukung salah satu caleg maupun capres 2024.

READ ALSO

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Baca Juga: Kapolresta Malang Kota Minta KPU Sediakan TPS di Kampus untuk Mahasiswa Luar Kota

“Jika ada oknum anggota yang tidak netral, ikut kampanye, mendukung salah satu caleg atau paslon presiden bisa segera dilaporkan,” tegasnya, Rabu (3/1/2024).

Berdasarkan Pasal 28 ayat 1 UU No2/2002 tentang Polri, Budi menyebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Hal itu juga diperkuat dalam ayat 2 yang menerangkan bahwa anggota Polri dilarang terlibat dalam hak memilih maupun dipilih dalam konteks politik.

Menurutnya, laporan tentang anggota yang tidak netral bisa langsung dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sei Propam) Polri maupun langsung ke dirinya sebagai Kapolresta Malang Kota.

Dikatakan, anggota Polresta Malang Kota yang ditemukan terlibat dalam pemilu atau tidak netral akan diproses oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sei Propam) Polri.

“Silakan melaporkan kepada nomor Sie Propam, Seksi Pengawas bahkan bisa melaporkan kepada Kapolresta Malang Kota,” tuturnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Dia juga menegaskan bahwa tugas dan fungsi utama anggota Polri dalam Pemilu 2024 yakni mengamankan dan memastikan proses pemilu berjalan dengan damai serta sesuai regulasi.

“Mari kita bersama sama mengawal pemilu damai 2024, nanti,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Kapolresta Malang KotaNetralitas Aparat di Pemilu 2024Pemilu 2024Polresta Malang Kota

Related Posts

Pasar Turen
News

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Senin, 13 Jul 2026
Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS
News

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Senin, 13 Jul 2026
Mendikdasmen RI
News

Mendikdasmen RI Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman Lewat MPLS Ramah

Senin, 13 Jul 2026
Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang
News

Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang

Senin, 13 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Senin, 13 Jul 2026
Getok parkir Kota Batu
News

Belum Tuntas Getok Parkir, Oknum Jukir Alun-alun Kota Batu Diduga Beri Karcis Bekas

Minggu, 12 Jul 2026
Next Post
Djamal Aziz

Inilah Resep Djamal Aziz Kembangkan Wisata di Malang Raya Jika Terpilih

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.