MALANG, Tugumalang.id – Empat desa di Kabupaten Malang saat ini tidak memiliki kepala desa karena mereka yang menjabat posisi tersebut telah meninggal dunia. Oleh karenanya, empat desa tersebut membutuhkan Pilkades Antar Waktu (PAW).
Empat desa tersebut adalah Desa Ngebruk Kecamatan Poncokusumo, Desa Gondanglegi Kulon Kecamatan Gondanglegi, Desa Palaan Kecamatan Ngajum, dan Desa Bantur Kecamatan Bantur. Hingga kini, belum diketahui kapan empat desa tersebut akan menggelar PAW.
Kepala Dinas Pengembangan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto mengatakan bahwa pelaksanaan PAW merupakan wewenang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Terkait dengan anggaran dan pembentukan panitia itu ada di BPD. Pelaksanaan juga tergantung pengajuan BPD ke Bupati,” kata Eko, belum lama ini.
BACA JUGA: Partisipasi Masyarakat Saat Pilkades Serentak di Kabupaten Malang Capai 78,89 Persen
Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pelaksanaan Pilkades dibatasi paling lambat 1 November 2023. Sehingga, PAW diharapkan bisa dilaksanakan sebelum tanggal tersebut.
“Saat ini ada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri bahwa setelah 1 November 2023 tidak bisa dilaksanakan PAW maupun Pilkades reguler sampai dengan selesainya tahapan Pemilu,” jelas Eko.
Jumlah desa yang membutuhkan PAW ini kemungkinan bertambah dengan adanya kepala desa yang mengundurkan diri untuk menjadi calon anggota legistlatif. Eko menyebut saat ini sudah terdapat sembilan kepala desa yang mengajukan pengunduran diri. Namun, mereka belum diberhentikan secara resmi oleh Bupati Malang.
BACA JUGA: Wajah Baru Dominasi Hasil Pilkades Serentak Kabupaten Malang
“Pengunduran kepala desa ada prosesnya, nggak bisa serta merta mundur. Dari sembilan itu, ada dua yang berkasnya sudah lengkap, yaitu Desa Purwoasri Kecamatan Singosari dan Desa Purwodadi Kecamatan Donomulyo,” ujar Eko.
Apabila sembilan kepala desa tersebut disetujui pengunduran dirinya, maka posisi kepala desa akan kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Desa-desa tersebut kemudian harus melakukan PAW untuk mengisi kekosongan jabatan.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko