MALANG – Pada Selasa (29/06/2021) Menko Marves sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Luhut Binsar Panjaitan, melakukan rapat koordinasi darurat untuk melaksanakan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan pada 03 Juli 2021.
PPKM Darurat ini dilaksanakan karena melihat lonjakan pasien positif COVID-19 di Indonesia memasuki gelombang kedua.
Sementara itu di Kabupaten Malang, Bupati Malang H M Sanusi mengatakan, langkah antisipasi dari Kabupaten Malang adalah melakukan lockdown di daerah-daerah zona merah penyebaran COVID-19 dan penyekatan secara ketat.
“Ya dengan lockdown ini, akan dilakukan penyekatan secara ketat. Kemarin 378 kepala desa kami kumpulkan semua di Ijen Suite. Arahnya untuk pengetatan penyekatan itu PPKM Mikro,” ungkap Sanusi saat dikonfirmasi pada Rabu (30/06/2021).
Sanusi juga mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang akan melakukan swab antigen secara rutin di masing-masing desa di Kabupaten Malang.
“Sehingga orang datang atau keluar haris diswab dulu, nanti akan dibantu Dinas Kesehatan. Nanti swab antigen akan dikirim ke desa-desa sesuai arahan dari setiap puskesmas,” pungkasnya.