MALANG, Tugumalang.id – Rumah milik Juri (52) di Jalan Nanas, Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang habis terbakar. Kebakaran yang disebabkan korsleting listrik pada kabel roll ini terjadi pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Turen, Kompol Hari Subagyo mengatakan api muncul dari kabel rol yang diletakkan di atas kasur dan kepala kabel menancap di stop kontak. Api kemudian membakar kasur dan menjalar ke seluruh rumah.
Baca Juga: TPA Talangagung Kepanjen Kebakaran, Pemadaman Berlangsung 7 Jam
“Api diketahui berasal dari kamar depan. Diduga berasal dari korsleting listrik,” kata Hari.
Kebakaran ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan Damkar Kabupaten Malang. Warga juga melaporkan kebakaran ini ke Damkar Pindad.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan pihaknya mengirimkan petugas ke lokasi kejadian sekitar lima menit usai mendapatkan laporan. Mereka tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 07.40 WIB.
Baca Juga: TPA Talangagung Kepanjen Kebakaran, Pemadaman Berlangsung 7 Jam
“Kami mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu satu unit mobil pemadam kebakaran milik PT Pindad,” terang Sigit.
Saat petugas datang, api telah membesar dan membakar atap rumah korban. Dibutuhkan waktu hampir dua jam untuk memadamkan api yang membakar rumah seluas 7 x 15 meter persegi tersebut. “Api berhasil dijinakkan pada pukul 09.20,” ujar Sigit.
Kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil senilai Rp70 juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A