Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kabar Gembira Bagi Warga Malang Raya, Berikut Informasi Jam Buka TPS di Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
Februari 7, 2024 2:59 pm
in News
Pemilu 2024

Informasi bagi warga Malang Raya jam buka TPS di Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 nanti /Foto: kpu.go.id

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Artikel ini menyajikan informasi jam buka Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tinggal menghitung hari pada 14 Februari 2024 mendatang bagi warga Malang Raya.

Bagi warga Malang Raya yang namanya sudah masuk dalam DPT, DPTb, dan DPK akan memiliki hak menyampaikan suaranya di TPS. Sebelum menyalurkan hak suara di TPS, alangkah baiknya pemilih mengetahui informasi jam buka TPS di Pemilu 2024 mendatang.

READ ALSO

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Keberadaan TPS sendiri telah diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa TPS adalah tempat dilaksanakannya pemungiutan suara dalam pelaksaanaan pemilu. Agar warga Malang Raya tidak tertinggal informasi mengenai jam buka dan jam ditutupnya TPS.

Jam Buka TPS di Pemilu 2024

Pemilih perlu menyimak informasi jam buka TPS di Pemilu 2024. Jam buka TPS di Pemilu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019. Tepatnya, informasi itu terdapat di dalam Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019.

Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Data Tahanan di Rutan Polres Malang untuk Ikut Pemilu 2024

Menerangkan bawa pemungutan suara di TPS dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 waktu setempat. Artinya pemilih dapat datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara mereka di Pemilu 2024 mulai jam 07.00 – 13.00 sesuai dengan waktu setempat.

Ketentuan Khusus saat Pemungutan Suara di TPS

Saat pencoblosan atau pemungutan suara, muncul situasi khusus. Apabila masih terdapat antrean saat mendekati akhir atau bahkan melewati batas waktu pencoblosan.

Berikut adalah ketentuan situasi khusus saat pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS merujuk pada Pasal 46 PKPU Nomor 9 Tahun 2019 sebagai berikut:

1. Pada pukul 13.00 waktu setempat, Ketua KPPS mengumumkan yang diperbolehkan memberikan suara hanya pemilih yang:

a. Sedang menunggu gilirannya untuk memberikan suara dan telah dicatat kehadirannya dalam formulir Model C7.DPT-KPU, Model C7.DPTb-KPU, dan Model C7.DPK-KPU.

b. Atau telah hadir dan sedang dalam antrean untuk mencatatkan kehadirannya dalam formulir Model C7.DPT-KPU, Model C7.DPTb-KPU, dan Model C7.DPK-KPU.

2. Setelah seluruh pemilih selesai memberikan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketua KPPS mengumumkan kepada yang hadir di TPS bahwa pemungutan suara telah selesai dan akan segera dilanjutkan rapat penghitungan suara di TPS.

Baca Juga: Relawan Bala Gibran Ajak Generasi Muda Sukseskan Pemilu 2024

Lantas bagaimana jika pemilih datang ke TPS terlambat datang setelah pukul 13.00 waktu setempat. Dilansir Tugumalang.id dari laman Kominfo berikut penjelasan jika pemilih terlambat datang ke TPS.

1. Apabila mendekati pukul 13.00, banyak pemilih yang masih antre di TPS, petugas KPPS diminta proaktif mengambil C6 dan KTP pemilih dan mencatatnya di daftar hadir (form model C7). Bagi pemilih yang sudah dicatata di C7, pemilih tersebut boleh masuk ke dalam TPS menunggu giliran panggilan mencoblos di bilik suara.

2. KPPS melayani sampai selesai pemilih yang ada di dalam TPS dan sudah dicatat di C7. KPPS tetap memberikan kesempatan mencoblos sampai pemilih terakhir dilayani meskipyn melebih pukul 13.00. Namun, bagi pemilih yang datang setelah pukul 13.00 waktu setempat, tidak akan dilayani lagi oleh KPPS.

Demikian informasi bagi warga Malang Raya mengenai jam buka TPS di Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang. Semoga bermanfaat!.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
editor: jatmiko

Tags: Jam Buka TPS di Pemilu 2024Pemilu 2024tempat pemungutan suaraTPSwarga malang raya

Related Posts

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Generasi Z dan Fenomena Tch Winter

Strategi Lawan Fenomena Tech Winter Buat Generasi Z di Dunia Kerja

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.