Tugumalang.id – Proyeksi belanja batik untuk dipakai sebagai pakaian dinas sedang mendapat sorotan. Besaran pagu anggaran yang diajukan mencapai Rp500 juta lebih yang terbagi untuk sejumlah instansi atau OPD. Pagu angggaran itu diajukan pada APBD 2023.
Hal ini bisa dilihat pada website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Di mana tiap OPD mengajukan pagu belanja anggaran yang terdiri dari beberapa paket.
Dihimpun, ada 3 OPD yang mengajukan pengadaan pakaian batik dengan nilai di atas Rp100 juta. Tertinggi diadakan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Batu dengah nilai mencapai Rp258 juta.
Lalu, ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu senilai Rp146 juta dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mencapai Rp143 juta.
Baca Juga: Pemkot Batu Beri Perhatian pada Jalur Penyelamat di Jalur Klemuk
Sementara, OPD lainnya berkisar di bawah Rp100 juta. Seperti halnya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kota Batu yang hanya senilai Rp71 juta dan sejumlah OPD lain.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, mengaku akan menindaklanjuti penggunaan APBD tersebut. Soal pengajuan pagu tersebut, Asmadi menuturkan bahwa Pemkot Batu juga belum menerima laporan dari Pemkot Batu.
Ditanya apakah besaran pagu anggaran yang diajukan untuk pakaian dinas batik itu wajar? Asmadi mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan kajian bersama sejumlah komisi di DPRD Kota Batu.
Baca Juga: Mimpi Pemkot Batu Dongkrak Potensi PAD dari Uji KIR Kandas
“Nanti akan kami kaji bersama komisi kelayakan anggarannya seperti apa. Kami akan pelototi sejauh apa pembelanjaan pakaian untuk masing-masing OPD itu, wajar apa tidak,” tegasnya, Rabu (24/5/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu meminta Pemkot Batu agar tidak main-main dengan penggunaan APBD karena bisa saja berpotensi terjadi penyelewengan anggaran.
“Saya tegaskan untuk tidak main-main. Beberapa waktu lalu itu sudah ada KPK yang datang dan kan juga ada pengawasan anggaran dari Kejaksaan,” kata dia.
Baca Juga: Pemkot Batu Alokasikan Rp19 Miliar untuk Gaji THR ASN
Pembelanjaan anggaran ini sebenarnya sudah diwanti-wanti sejak melonjaknya pandemi COVID-19 bahwa penggunaan anggaran dibatasi. Terutama dalam pembelanjaan pakaian dinas dengan nilai fantastis.
“Belanja mamin saja dibatasi, harus menghemat anggaran. Tapi apa pembatasan itu masih berlaku atau tidak, nanti akan saya tinjau lagi,” ujarnya.
Bagian Prokopim KWB menjadi OPD dengan nilai pagu anggaran tertinggi mencapai Rp258 juta. Kabag Prokopim Setda Kota Batu, Sri Kuntariati menuturkan anggaran segitu tak hanya digunakan untuk pakaian batik saja. Tapi juga untuk membeli cindera mata, oleh-oleh yang diperuntukkan untuk tamu instansi lain yang berkunjung.
Jika dirinci, bebernya, belanja untuk pakaian dinas batik saja hanya menghabiskan senilai Rp 42,5 juta. Selain itu, pagu anggaran senilai Rp258 juta itu juga tidak terserap sekaligus dalam satu waktu.
“Jadi misal tidak ada kegiatan sampai Desember kan jadi Silpa, itu nanti dikembalikan. Pengeluaran itu nanti tergantung ada tidaknya tamu Wali Kota,” jelasnya.
Di sisi lain, pembelanjaan anggaran untuk pakaian dinas itu diklaim sebagai bentuk dukungan dan pemberdayaan kepada UMKM lokal. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu, Onny Ardianto.
Menurut Onny, pembelanjaan anggaran itu juga bentuk dukungan mereka terhadap pebatik lokal di Kota Batu, Kata dia, batik tulis yang diproduksi di Kota Batu merupakan batik tulis, yang harganya lebih mahal dibanding batik jenis cap.
“Kami memang sedang ada upaya memberdayakan pengusaha batik tulis lokal khas Kota Batu,” jelas Onny.
Informasi dihimpun, satu set pakaian batik termasuk dengan udeng dan selendang itu bernilai sekitar Rp600 ribu.
Terkait nilainya yang fantastis, menurut Onny, rata-rata kebutuhan belanja pakaian batik di setiap OPD menyesuaikan dengan jumlah pegawainya. Rata-rata tiap OPD ada 100 pegawai.
”Semakin banyak jumlah pegawainya, semakin banyak kebutuhan anggarannya,” katanya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A