Tugumalang.id – Dua pekan mendatang, tepatnya pada 8 hingga 14 Mei 2023 Kota Malang akan diserbu peserta gelombang pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk perguruan tinggi.
Sebbanyak 34.517 peserta diperkirakan akan datang ke Kota Pendidikan ini. Kegiatan tersebut digelar di dua kampus yaitu Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM) selama beberapa hari. Nah, adanya kegiatan tersebut diprediksi akan memenuhi beberapa layanan rumah kos untuk ditempati para peserta yang berasal dari luar kota.
Terlebih, biasanya pihak universitas tidak menyediakan fasilitas penginapan bagi peserta UTBK yang berasal dari luar kota. Ini membuat para peserta dibebaskan mencari penginapan secara mandiri sebelum hari pelaksanaan.
Baca Juga: 6 Tips Liburan ke Malang Anti Gagal
Banyak peserta luar kota yang telah mempersiapkan diri mulai dari memesan rumah kos harian dan datang jauh-jauh hari sebelum pelaksanaannya untuk mencari ruangan tempat ujian serta mengantisipasi adanya diskualifikasi akibat keterlambatan pada saat berlangsungnya tes.
Untuk itu, banyak pemilik kos yang mulai meningkatkan harga kosnya pada awal bulan ini. Peningkatan harga kos harian cukup berbeda jauh dengan hari-hari biasanya.
Baca Juga: Rekomendasi Hotel Dekat Kampus Universitas Brawijaya Malang
Berdasarkan pantauan Tugumalang.id, kini rumah-rumah kos tersebut mulai dipatok dengan tarif Rp200 ribu per malam. Padahal umumnya untuk satu kamar kos harian biasanya hanya dikenakan tarif sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu saja per malam. Namun, meski dinaikkan tetap saja rumah kos harian akan tetap penuh sampai pekan depan karena banyaknya permintaan.
Pemerintah Kota Malang berharap tingginya permintaan penginapan ini berdampak pada pendapatan daerah dari pajak bisnis rumah kos khususnya pada awal bulan ini.
Sebelumnya, terbukti saat kuliah digelar secara offline atau luring menjadikan rumah-rumah kos di Kota Malang menyumbang cukup banyak bagi pendapatan daerah melalui wajib pajak.
Handi Priyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, mengakui adanya peningkatan triwulan pajak bisnis rumah kos tertinggi pada tahun 2023.
Hal ini berdasarkan data yang dirilis di laman bapenda.malangkota.go.id dicatatkan yaitu terdapat pendapatan daerah senilai Rp657 juta dalam triwulan pertama tahun 2023.
Jika dibandingkan, perolehan tersebut lebih tinggi daripada capaian periode yang sama tahun 2022 yaitu hanya sebesar Rp235 juta. Sehingga, total target pendapatan pajak rumah kos diperkirakan mencapai Rp4 miliar.
Dengan demikian, adanya pesertaUjian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Kota Malang turut berkontribusi dalam meningkatkan realisasi pajak bisnis rumah-rumah kos.
Adapun perhitungan pendapatan dari kos bulanan dan harian masih sama dengan pengenaan pajak yang didasarkan pada omzet wajib pajak selama sebulan. Perhitungan pajak rumah kos diambil 5 persen dari omzet wajib tiap bulan yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2010 dalam kategori pajak rumah kos.
Perlu diketahui juga bahwa bisnis rumah kos yang termasuk wajib pajak adalah rumah yang memiliki minimal 10 kamar. Hal ini berbeda dengan hotel dan guest house yang pajaknya dikenakan 10 persen dari omzet pendapatan per bulannya.
Penulis: Efryca Ayu Nabella
Editor: Herlianto. A