MALANG, Tugumalang.id – Jelang pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 yang dilaksanakan pada Jumat (30/8/2024), pimpinan-pimpinan DPRD Kabupaten Malang yang saat ini menjabat diminta segera mengembalikan mobil dinas. Fasilitas tersebut harus dikembalikan selambat-lambatnya di hari pelantikan.
Para pimpinan yang dimaksud adalah Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi beserta tiga wakil ketua. Wakil Ketua I dijabat oleh Kholiq, Wakil Ketua II dijabat oleh Miskat, dan Wakil Ketua III dijabat oleh Sodikul Amin.
“Kami sudah berkirim surat ke pimpinan yang menggunakan fasilitas mobil dinas, kami harapkan H-1 atau saat pelantikan itu mobil dinas sudah dikembalikan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga: Resmi! Ini Jumlah Perolehan Kursi Partai dan Nama Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029
Ia menambahkan, fasilitas yang dimiliki oleh pimpinan DPRD Kabupaten Malang hanyalah mobil dinas. Mereka tak mendapatkan fasilitas rumah dinas dan fasilitas lainnya. Apabila empat anggota dewan di atas kembali dilantik sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Malang, maka mereka berhak kembali mendapatkan mobil dinas.
Saat ini, Pimpinan DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 masih belum ditentukan. Selama beberapa waktu, DPRD Kabupaten Malang memiliki pimpinan sementara hingga pimpinan definitif dilantik.
“Begitu pimpinan definitif dilantik, baru berhak mendapatkan fasilitas mobil dinas. Selama masih pimpinan sementara, tidak mendapatkan,” jelas Darmadi.
Darmadi mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum pelantikan pimpinan definitif. Begitu selesai dilantik, anggota baru DPRD Kabupaten Malang harus segera menyusun tata tertib, kode etik, komisi, dan fraksi. Setelah hal-hal ini dilakukan, baru pimpinan definitif bisa dilantik.
“Harapannya, paling lama tiga minggu sudah selesai,” imbuh Darmadi.
Baca Juga: Hanya 8 Caleg Perempuan Terpilih di DPRD Kabupaten Malang
Pimpinan sementara ditunjuk oleh partai dengan suara terbanyak, yakni PDI Perjuangan dan PKB. Berdasarkan surat yang masuk ke sekretarian DPRD Kabupaten Malang, PDI Perjuangan menunjuk Darmadi dan PKB menunjuk Kholiq.
“Sesuai aturan, pimpinan ada dua (berdasarkan) perolehan suara terbanyak pertama dan kedua,” kata Darmadi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko