MALANG, Tugumalang.id – Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Mawar, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (9/8/2023) pukul 08.30. Pada peristiwa ini, pengendara motor bernama Revana Eka Satria (21) meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban yang warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang ini, mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125D dengan nopol N 2979 FA. Pada saat itu, ia tengah melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang.
BACA JUGA: Gagal Salip Mobil, Pengendara Motor Terjatuh dan Tewas di Pakisaji
“Korban berusaha mendahului kendaraan roda empat tidak dikenal yang melaju searah di depannya,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna.
Saat mendahului mobil tersebut, korban diduga tidak bisa menguasai stir sehingga terjadi serempetan. Korban pun terjatuh dari sepeda motornya.
Nahas, dari arah berlawanan melaju truk Isuzu dengan nopol N 9654 UD yang dikemudikan Muhammad Romy Syahrial. Jarak yang terlalu dekat membuat korban terlindas roda belakang kanan truk.
“Korban mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di lokasi,” ujar Joko.
Pada saat kejadian, cuaca cerah dan jalan yang dilalui dalam kondisi baik. Joko juga mengatakan tidak ada faktor kendaraan yang berpengaruh. Sehingga, diduga kecelakaan ini murni disebabkan korban tidak mampu mengontrol stir dan kecepatan saat mendahului mobil yang ada di depannya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko