Tugumalang.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang akan mengembangkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan lebih luas. Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang berencana akan meluncurkan program manfaat baru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Kami di 2022 nanti akan ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Ini program baru yang rencananya akan dilakukan di 2022,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso, pada Selasa (14/12/2021).
Dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini, nantinya program manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan bertambah menjadi lima manfaat dari yang sebelumnya hanya ada empat manfaat.
“Jadi program BPJS nanti akan bertambah jadi lima yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan ditambah jaminan kehilangan pekerjaan,” jelasnya.
“Tunggu saja, yang pasti di 2022 nanti kami BPJS Ketenagakerjaan akan diamanahkan untuk menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” imbuhnya.
Menurutnya, program baru tersebut diproyeksikan akan dapat mengatasi permasalahan bagi pekerja yang sewaktu-waktu kehilangan pekerjaannya atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Tentunya jaminan ini diperuntukkan bagi pekerja yang mengalami PHK dan nantinya akan mendapatkan insentif perbulan. Selain itu, nantinya juga akan mendapatkan informasi bursa kerja dan pelatihan kerja,” bebernya.
“Manfaat program ini tentunya juga diperuntukkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar di kami,” imbuhnya.
Disebutkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyalurkan informasi bursa kerja dan pelaksanaan pelatihan kerja bagi penerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Namun harapan kami tentu ekonomi bisa pulih, industri bisa berjalan normal sehingga tak ada PHK. Jaminan ini hanya sebagai jaring pengaman saja. Tapi jaminan ini untuk membantu pekerja yang mengalami PHK,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti