Tugumalang.id – Dalam Seminar Nasional Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah Melalui Komitmen Pimpinan Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji didapuk sebagai satu-satunya perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota yang diminta memaparkan best practices mendorong reformasi birokrasi di daerah yang dinilai baik.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta, pada Rabu (1/12/2021), turut hadir Menko Polhukam, Prof Dr Mohammad Mahfud MD dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN RB), Tjahjo Kumolo.
Dari perwakilan Pemerintah Provinsi hadir Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dalam paparannya, Sutiaji menyampaikan bahwa proses reformasi birokrasi banyak dilakukan dibalik layar dan tidak bisa dilakukan secara instan. Namun demikian, tentu banyak kiat yang bisa dijadikan media untuk saling belajar antar daerah.
“Kami awali dengan proses pembinaan mental ASN dan perbaikan tata kelola organisasi dan sumber daya pemerintah daerah,” ucapnya.
Dijelaskan Sutiaji, Pemerintah Kota Malang memiliki sejumlah kiat dalam menjalankan reformasi birokrasi dihadapan sejumlah tantangan mengembalikan kepercayaan publik di awal kepemimpinannya dan badai pandemi COVID-19 dua tahun terakhir.

Di antaranya, perampingan organisasi dari 34 menjadi 28 Perangkat Daerah pada tahun 2019. Hal tersebut bukan semata mengurangi jumlah tetapi ada prinsip right sizing yang diilustrasikan sebagai proses memilih kendaraan yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Hasilnya, masih kata Sutiaji, yakni efisiensi belanja operasional yang bisa dialihkan untuk pembangunan daerah.
Seiring dengan proses tersebut, kata dia, Pemerintah Kota Malang juga melakukan lelang kinerja, percepatan merit system dalam tata kelola SDM Aparatur, menggelar uji publik Sekretaris Daerah, hingga menerapkan sistem reward and punishment.

“Setiap ASN diukur kinerjanya melalui aplikasi dan hasilnya mempengaruhi besaran tunjangan yang diterima sebagai salah satu bentuk penghargaan,” ucapnya.
Pria yang peduli pada perkembangan ekonomi kreatif tersebut juga menyinggung perkembangan teknologi informasi sebagai gerbang pembuka kemungkinan baru yang berkali-kali ditekankannya untuk disambut oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Malang.
Kata dia, pekerjaan rumah mengintegrasikan berbagai inisiatif digital masih menjadi pekerjaan rumah, demikian berbagai kemudahan layanan online administrasi kependudukan, pembayaran pajak, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga marketplace lokal telah dapat dinikmati masyarakat dan meringkas banyak proses yang sebelumnya berbelit dan sulit.
Melalui berbagai upaya tersebut, jelas dia, Kota Malang untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat memuaskan/A dalam penilaian akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah yang hanya diberikan pada 11 dari 508 Kabupaten/Kota se Indonesia pada tahun 2020.
“Pada tahun yang sama, Penilaian Reformasi Birokrasi dan Penerapan Merit System dari Pemerintah Pusat juga meningkat dan meraih predikat Baik,” ujarnya.
Sementara itu, Mahfud MD berpesan bahwa komitmen kuat dan pemimpin yang mempunyai keinginan untuk membawa birokrasi agar lebih maju, tentu akan selalu mendorong terciptanya good governance dan clean government di lingkungan kerja masing-masing.
“Birokrasi pemerintah sejatinya merupakan mesin penggerak pembangunan dalam rangka mencapai tujuan bernegara yang pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti