MALANG – PPKM Darurat, Istilah ini dinilai terlalu menyeramkan. Untuk itulah pemerintah mulai membuat terobosan agar masyarakat tetap nyaman dengan mengubah istilah PPKM darurat dengan nama lain nantinya.
“Istilah PPKM Darurat atau PPKM Mikro nantinya akan ditiadakan, dan diganti berdasarkan level yang terpapar corona diwilayah masing masing, sebab menurut beberapa pemimpin daerah, kalau menggunanakan sebutan ‘PPKM Darurat’, itu seolah olah keadaannya gawat sekali,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Selasa (20/07/2021).

Kabupaten Malang sendiri dalam beberapa hari ke depan akan menentukan istilah pembatasan masyarakat terbaru dan bukan lagi PPKM Darurat.
“Karena Kabupaten Malang ini tidak sendiri. Berdampingan dengan Kota Malang dan Kota Batu. Oleh karena itu kita masuk wilayah aglomerasi, maka dari itu perlu dipantau secara menyeluruh. Sehingga penetapan levelnya akan disampaikan dalam 1 atau 2 hari ke depan,” tutur mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya ini.
Terakhir, Wahyu juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga Protokol Kesehatan meskipun Kabupaten Malang bukan zona hitam selama PPKM Darurat.
“Memang kita bukan zona hitam, saat ini Kabupaten Malang zona merah pada PPKM Darurat, tetapi penggunaan masker jangan sampai kendor, sosialisasi prokes tetap kita jalankan dan percepatan program vaksinasi juga,” pungkasnya.
Reporter : Rizal Adhi Pratama
Redaktur : Sujatmiko