MALANG, Tugumalang.id – Selebgram Isa Zega menghabiskan Ramadan 1446 H di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang. Sempat berhembus rumor dirinya ditolak menjadi makmum salat tarawih berjemaah di sana.
Menanggapi rumor tersebut, Isa menyebut memang tidak salat berjemaah, tapi atas keinginan sendiri. Menurutnya, tidak ada penolakan dari sesama tahanan di lapas.
“Siapa bilang (saya ditolak),” ujarnya saat ditemui usai persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Isa Zega Didakwa 6 Tahun atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Ia menjelaskan alasan dirinya salat tarawih sendirian adalah karena perbedaan pendapat agama. Di lapas tersebut, salat tarawih dipimpin oleh perempuan. Sementara saat salat di Mekkah dan Madinah, imam salat selalu laki-laki.
Selebgram dengan nama lengkap Adrena Isa Zega ini juga tidak sepakat dengan posisi imam yang jauh di depan makmum. Menurutnya, apabila imam salat adalah perempuan, maka posisinya harus sejajar dengan makmum dan hanya sedikit di depan.
“Ada pendapat-pendapat berbeda antara yang saya anut dan yang lapas anut,” kata Isa.
Baca Juga: Selebgram Transgender Isa Zega Ditahan di Lapas Perempuan Malang, Ditempatkan di Ruang Khusus
Ia mengaku sempat melaksanakan salat tarawih berjemaah di minggu pertama Ramadan. Namun, karena adanya perbedaan pendapat tersebut, ia memilih salat tarawih sendirian.
Pada kesempatan tersebut, Isa memberi contoh beda pendapat lainnya yang ia alami saat di lapas. Saat ini Isa memiliki rambut berwarna merah kecoklatan, sementara pihak lapas mewajibkan ia mengecat rambutnya menjadi hitam.
Isa pun keberatan dengan permintaan tersebut. Menurutnya, ia sudah berusaha memperbaiki diri, tak ada alasan bagi dirinya untuk mengecat rambut menjadi hitam.
“Saya langsung mengajukan bahwasanya saya itu sudah mengajukan salat lima waktu dan sudah memperbaiki diri sendiri, jadi saya tidak mau rambut saya dicat warna hitam,” ujarnya.
Isa Zega ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang sembari menjalani persidangan di PN Kepanjen. Ia terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik pemilik perusahaan kosmetik MS Glow, Shandy Purnamasari.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A