MALANG – Setelah Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, dinonaktifkan dari jabatannya imbas tragedi Kanjuruhan, masyarakat pun mendesak Polri untuk mencopot Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menanggapi hal tersebut dengan mengatakan bahwa Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum yang ada.
“Kami tidak berandai-andai. Tim bekerja sesuai dengan fakta hukum,” kata Dedi saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (5/10/2022) malam.
Ia menambahkan bahwa saat ini fokus tim adalah untuk mengungkap kasus tragedi Kanjuruhan.
“Fokus kami sesuai dengan perintah Kapolri adalah bagaimana tim ini membuktikan unsur 359 KUHP secara formil dan materiil,” jelasnya.
Saat ditanya apakah Kapolda Jawa Timur hadir di pertandingan pada Sabtu (1/10/2022) malam, Dedi tidak memberikan jawaban.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A