MALANG, Tugumalang.id – Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI PGRI) Kabupaten Malang mendorong pemerintah untuk menambah sekolah TK negeri.
Hal tersebut disampaikan Ketua IGTKI PGRI Kabpaten Malang, Sumi Herni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Kabupaten Malang di Ruang Rapat Wisnuwardhana, Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (19/5/2026) sore.
Dalam kesempatan itu, Herni menyampaikan bahwa mayoritas guru TK di Kabupaten Malang masih berstatus swasta atau non-ASN. Dari sekitar 3.800 guru TK yang ada saat ini, hanya 187 guru yang berstatus ASN.
Baca Juga: Pembayaran PBB Kabupaten Malang Kini Jatuh Tempo 31 Juli 2026
“Di Kabupaten Malang baru ada empat TK Negeri, yaitu di Kecamatan Singosari, Bantur, Bululawang, dan Kepanjen,” ujar Herni.
Menurutnya, jumlah tersebut masih sangat minim dibandingkan kebutuhan guru TK di wilayah Kabupaten Malang. Ia berharap adanya penambahan sekolah TK negeri dapat membuka peluang penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jenjang TK.

“Saat ini belum banyak sekolah TK negeri di Kabupaten Malang yang bisa menjadi wadah penempatan guru ASN,” kata Herni.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Malang Buka Domino Demokrasi 2026, Domino Latih Insting dan Kecerdasan
Ia menambahkan, di tahun-tahun sebelumnya, banyak guru TK yang mendaftar dan lolos seleksi PPPK. Akan tetapi, mereka harus rela ditempatkan di SD dan SMP karena tidak ada formasi untuk guru TK negeri.
“Kami tidak akan bisa mengubah nasib kami dan mendapatkan kesejahteraan yang lebih manakala di Kabupaten Malang ini belum TK negeri untuk mewadahi guru-guru TK yang statusnya ASN,” terangnya.
Menurut Herni, apabila kondisi ini dilanjutkan, maka minat masyarakat untuk menjadi guru TK akan semakin rendah. Ia khawatir, dalam kurun waktu 15 tahun mendatang akan terjadi krisis guru.
“Apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, Kabupaten Malang berpotensi mengalami krisis guru TK di masa mendatang,” tutup Herni.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq mengatakan pihaknya telah menerima semua masukan dan keluhan yang disampaikan IGTKI PGRI Kabupaten Malang. Terkait dengan status guru non ASN, ia akan mengajak perwakilan guru ke Kementerian Pendidikan.
Kunjungan tersebut bertujuan agar nama-nama para guru bisa dimasukkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Untuk masuk ke Dapodik ini nggak mudah. Makanya kami perlu ‘menggedor’ pemerintah pusat dan kami akan mengajak para guru,” kata Zia.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A


















