Minggu, Oktober 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pembayaran PBB Kabupaten Malang Kini Jatuh Tempo 31 Juli 2026

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2026 12:40 pm
in Pemerintahan
PBB Kabupaten Malang

Kegiatan BMW, salah satu program Bapenda Kabupaten Malang untuk memaksimalkan capaian PBB. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tenggat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Malang yang biasanya jatuh tempo pada 31 Agustus kini dimajukan menjadi 31 Juli 2026. Dengan perubahan tersebut, masyarakat diimbau segera melunasi tagihan PBB sebelum batas waktu agar terhindar dari denda keterlambatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengatakan, pihaknya telah lebih awal menyebarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada masyarakat sejak Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memberi waktu lebih panjang bagi wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran.

READ ALSO

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

“Tahun ini SPPT sudah kami sebar sejak Januari. Di tahun-tahun sebelumnya, SPPT baru disebar bulan Februari atau Maret,” ujar Made, belum lama ini.

Baca juga: Realisasi PBB Kabupaten Malang Lampaui Target, Program Bapenda Menyapa Warga Dinilai Efektif

Distribusi SPPT Dilakukan Bertahap Hingga Tingkat RT

Bapenda Kabupaten Malang telah mendistribusikan sebanyak 1.495.427 lembar SPPT mulai 20 Januari 2026 hingga 26 Februari 2026. Proses distribusi dilakukan secara bertahap melalui kecamatan, kemudian diteruskan ke pemerintah desa hingga ke dusun, RW, dan RT.

SPPT sendiri merupakan dokumen resmi yang memuat besaran Pajak Bumi dan Bangunan yang wajib dibayarkan oleh masyarakat. Setelah menerima SPPT, wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran sesuai nominal yang tercantum.

Pada tahun ini, seluruh wajib pajak di Kabupaten Malang diwajibkan melunasi tagihan PBB sebelum 31 Juli 2026. Jika pembayaran dilakukan melewati batas waktu tersebut, maka akan dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Denda Keterlambatan Capai Satu Persen Setiap Bulan

Besaran denda keterlambatan pembayaran PBB ditetapkan sebesar satu persen dari pokok pajak setiap bulan, terhitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran. Pengenaan denda berlaku maksimal selama 24 bulan.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hingga pekan kedua Mei 2026, realisasi penerimaan PBB di Kabupaten Malang telah mencapai Rp25,12 miliar atau sekitar 20 persen dari target tahun ini sebesar Rp125,55 miliar.

Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor PBB, Bapenda Kabupaten Malang juga terus menggencarkan program jemput bola ke desa-desa melalui program Bapenda Menyapa Warga (BMW). Program tersebut dijalankan untuk mempermudah masyarakat desa dalam melakukan pembayaran PBB.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Bapenda Kabupaten Malangdenda pbbjatuh tempo pbbPajak Bumi dan BangunanPBBPBB Kabupaten Malangpembayaran pbb 2026SPPT PBB

Related Posts

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, yang memberikan pernyataan soal retreat kepala sekolah se-Kota Malang.  (Foto/dok)
Pemerintahan

Retreat Kepala Sekolah se-Kota Malang Jadi Proyek Pemborosan Anggaran

Jumat, 9 Okt 2026
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. (Foto/M Sholeh)
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Sepakat Seluruh Kepala Sekolah Digembleng Ala Militer

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Film Suamiku

Film Suamiku Lukaku Soroti Isu KDRT, Kampanye Anti Kekerasan Ramaikan CFD Ijen Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.