Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pembayaran PBB Kabupaten Malang Kini Jatuh Tempo 31 Juli 2026

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2026 12:40 pm
in Pemerintahan
PBB Kabupaten Malang

Kegiatan BMW, salah satu program Bapenda Kabupaten Malang untuk memaksimalkan capaian PBB. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tenggat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Malang yang biasanya jatuh tempo pada 31 Agustus kini dimajukan menjadi 31 Juli 2026. Dengan perubahan tersebut, masyarakat diimbau segera melunasi tagihan PBB sebelum batas waktu agar terhindar dari denda keterlambatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengatakan, pihaknya telah lebih awal menyebarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada masyarakat sejak Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memberi waktu lebih panjang bagi wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran.

READ ALSO

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

“Tahun ini SPPT sudah kami sebar sejak Januari. Di tahun-tahun sebelumnya, SPPT baru disebar bulan Februari atau Maret,” ujar Made, belum lama ini.

Baca juga: Realisasi PBB Kabupaten Malang Lampaui Target, Program Bapenda Menyapa Warga Dinilai Efektif

Distribusi SPPT Dilakukan Bertahap Hingga Tingkat RT

Bapenda Kabupaten Malang telah mendistribusikan sebanyak 1.495.427 lembar SPPT mulai 20 Januari 2026 hingga 26 Februari 2026. Proses distribusi dilakukan secara bertahap melalui kecamatan, kemudian diteruskan ke pemerintah desa hingga ke dusun, RW, dan RT.

SPPT sendiri merupakan dokumen resmi yang memuat besaran Pajak Bumi dan Bangunan yang wajib dibayarkan oleh masyarakat. Setelah menerima SPPT, wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran sesuai nominal yang tercantum.

Pada tahun ini, seluruh wajib pajak di Kabupaten Malang diwajibkan melunasi tagihan PBB sebelum 31 Juli 2026. Jika pembayaran dilakukan melewati batas waktu tersebut, maka akan dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Denda Keterlambatan Capai Satu Persen Setiap Bulan

Besaran denda keterlambatan pembayaran PBB ditetapkan sebesar satu persen dari pokok pajak setiap bulan, terhitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran. Pengenaan denda berlaku maksimal selama 24 bulan.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hingga pekan kedua Mei 2026, realisasi penerimaan PBB di Kabupaten Malang telah mencapai Rp25,12 miliar atau sekitar 20 persen dari target tahun ini sebesar Rp125,55 miliar.

Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor PBB, Bapenda Kabupaten Malang juga terus menggencarkan program jemput bola ke desa-desa melalui program Bapenda Menyapa Warga (BMW). Program tersebut dijalankan untuk mempermudah masyarakat desa dalam melakukan pembayaran PBB.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Bapenda Kabupaten Malangdenda pbbjatuh tempo pbbPajak Bumi dan BangunanPBBPBB Kabupaten Malangpembayaran pbb 2026SPPT PBB

Related Posts

Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Kamis, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Selasa, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Selasa, 30 Jun 2026
Pemkab Malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Catat SiLPA DBHCHT Sebesar Rp18,9 Miliar pada Tahun Anggaran 2025

Senin, 29 Jun 2026
Pemkab malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Rabu, 24 Jun 2026
Wali Kota Malang menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp2,5 Triliun

Rabu, 24 Jun 2026
Next Post
Film Suamiku

Film Suamiku Lukaku Soroti Isu KDRT, Kampanye Anti Kekerasan Ramaikan CFD Ijen Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.