Kota Batu, Tugumalang.id – Warganet Kota Batu, Jawa Timur dihebohkan unggahan video tentang galian lubang di dalam area Stadion Brantas yang berisi tumpukan sampah. Diduga, sampah-sampah ini akan dikubur atau dipendam di sana.
Tampak dalam unggahan video yang diunggah akun @agussusanto di media sosial TikTok pada Rabu (17/4/2024) itu satu unit alat berat berada di samping lubang galian besar. Tampak pula ibu-ibu menenteng dua tas kresek berisi sampah berjalan menuju lubang galian tersebut.
Saat dilihat di balik alat berat tersebut, lubang galian itu berisi tumpukan sampah berbagai jenis yang dibungkus menggunakan tas kresek plastik. Sontak hal ini menyita perhatian warganet mengingat hal itu merupakan hal tak wajar.
Baca Juga: Oknum Buang Sampah di Tepi Jalan Kota Batu Bandel, Perlu Dipidana?
Sebelumnya, kawasan stadion ini sebelumnya dimanfaatkan untuk tempat relokasi para pedagang pasar pagi. Selama beroperasi, masalah sampah yang menggunung di sana menjadi problem yang belum terselesaikan.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Pengelolaan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Vardian Budi Santoso saat dihubungi awak media belum dapat memberikan keterangan terkait hal itu.
“Soal itu bisa ditanyakan ke Pak Kepala Dinas saja ya. Mohon maaf,” kata Vardian, Kamis 18 April 2024.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Batu, Muji Dwi Leksono juga belum memberikan jawaban. Terlepas dari itu, pemandangan mengubur sampah dengan bungkus plastik meupakan hal berbahaya karena dapat mengancam kesehatan hingga pencemaran air tanah.
Salah satu pegiat lingkungan di Kota Batu Bayu Sakti menuturkan, jika adanya lubang galian untuk menimbun sampah itu benar, sebaiknya perlu dievaluasi kembali apakah sudah sesuai pedoman dan aturan.
Meski menurutnya hal itu bisa dikatakan sebagai upaya mengatasi masalah sampah pedagang pasar pagi, namun hal itu harus dibarengi pedoman yang benar.
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Bekas Pasar Relokasi Kota Batu
“Sesuai di video itu saja tidak ada pemilahan. Hanya dibungkus kresek plastik, itu saja sudah aneh. Setahu saya, menimbun sampah itu sudah tidak boleh,” kata Bayu yang juga tergabung di Masyarakat Konservasi Tanah dan Air (MKTI) Jatim itu.
Bahaya sampah plastik yang sulit terurai dan sampah organik jika dikubur dikhawatirkan dapat mencemari air tanah. Apalagi, posisi Kota Batu berada di ketinggian atau hulunya wilayah Malang Raya. Stadion juga di tengah Kota, dekat pemukiman. Seharusnya, pihak terkait memiliki pertimbangan sebelum menimbun sampah di sana.
“Saya sebagai pegiat lingkungan prihatin melihat hal ini. Harusnya ada seleksi lokasi dulu sesuai kriteria sebelum melakukan penimbunan itu. Takutnya nanti akan jadi masalah baru lagi,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko