Tugumalang.id – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyebut bahwa hari ini akan ada penjemputan 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi Arab Saudi.
“Mereka sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri di Jeddah, di Arab. Lalu dipulangkan hari ini,” kata Abdul Kadir usai mengisi acara Seminar Nasional di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Sabtu (11/1/2025).
Menurutnya, pemerintah juga akan mengurus kepulangan 211 WNI itu ke masing masing rumahnya. Dia memastikan deportasi itu tak berkaitan dengan ibadah haji. “Enggak ada hubungannya dengan haji,” ujarnya.
Baca Juga: Menteri P2MI Sebut Pekerja Migran Bisa Tumbuhkan Perekonomian Nasional hingga 0,5 Persen
Diduga, ratusan WNI itu dideportasi lantaran persoalan pekerja migran yang diberangkatkan secara non prosedural atau ilegal.
Dalam pidatonya, Abdul Kadir menyebut bahwa memang banyak PMI di luar negeri yang mengalami ketidakadilan karena proses keberangkatan yang non prosedural.
Secara keseluruhan, Kementerian P2MI mencatat per hari ini ada 5,2 juta PMI yang ada di berbagai negara dengan pemberangkatan secara prosedural.
Di luar negeri, kata Abdul Kadir, pekerja migran dengan jabatan terendah mendapat gaji minimal antara Rp 15-25 juta.
Baca Juga: PJTKI PT CKS di Malang Terancam Ditutup? Ini Kata BP2MI
“Kecuali Arab Saudi dan Malaysia, kalau Malaysia sekitar Rp 7-10 juta. Arab belum buka datanya, karena masih dimoratorium,”
“Kita harus pastikan kalau Arab Saudi mau melindungi pekerja kita dengan baik dengan indikator gaji bagus, dilindungi kesehatan, keselamatan dan jiwanya baru kita buka. Kalau gak, ya gak usah. Ngapain kita tempatkan ke sana kalau harkat dan martabat kita dihina disana,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A